PedulilLindungi Tambah Kategori Warna Hitam, Luhut: untuk Orang Teridentifikasi Positif Covid-19
Kesehatan | 31 Agustus 2021, 11:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Aplikasi PeduliLindungi bakal melakukan sedikit perubahan dalam sistem skriningnya, bersamaan dengan perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 di seluruh daerah.
Mulai minggu ini, platform tersebut akan menambahkan warna hitam dalam kategori penyaringannya terhadap pengunjung fasilitas publik.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, warna hitam akan digunakan untuk orang teridentifikasi positif Covid-19 atau kontak erat.
"Jika orang-orang ini masih memaksa beraktivitas di ruang publik, maka mereka akan langsung dievakuasi, diisolasi, atau dikarantina secara terpusat," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (30/8/2021).
Baca Juga: KRL Tetap Wajibkan Penumpang Bawa STRP Selama Perpanjangan PPKM Level 3
Luhut pun menyampaikan, aplikasi PeduliLindungi sudah begitu membantu upaya pemerintah dalam menyesuaikan aturan PPKM secara bertahap.
Per 29 Agustus 2021, platform tersebut berhasil melakukan skrining terhadap 13,6 juta orang di beberapa sektor publik seperti pusat perbelanjaan, industri, maupun olahraga.
"Dari angka tersebut, terdapat sekitar 462.000 orang yang masuk kategori merah sehingga dilarang masuk ke fasilitas publik," ungkap Luhut.
"Di sini yang perlu kita waspadai bersama, jangan sampai yang positif (Covid-19) masih jalan-jalan di area publik dan bisa menularkannya ke banyak orang," imbuhnya.
Baca Juga: Aturan Lengkap Perpanjangan PPKM Level 3 Jakarta: Mal Buka Sampai Jam 9 Malam, Dine In 50 Persen
Terlebih, saat ini masih banyak negara di luar sana yang masih berjuang menghadapi peningkatan kasus Covid-19 yang tinggi.
"Berbagai perkembangan baik yang telah kita capai harus disyukuri bersama dan disertai dengan kewaspadaan. Jika tidak maka kita bisa menghadapi peningkatan kasus lagi," ujar Luhut.
Berdasarkan indeks komposit mobilitas terkini, Luhut melihat pergerakan masyarakat mengalami peningkatan dengan begitu pesat, dan hal tersebut dibantu adanya aplikasi PeduliLindungi.
Alhasil, tingkat kasus indeks komposit di Jawa dan Bali pun saat ini sudah menunjukan angka kurang dari minus lima persen.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV