> >

KPK Tahan Bupati Probolinggo dan Suami Serta 3 Tersangka Lain 20 Hari ke Depan

Hukum | 31 Agustus 2021, 09:38 WIB
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (Kanan) (Sumber: Kompas.TV)

Baca Juga: Nasdem Pecat Bupati Probolinggo dan Hasan Aminuddin Sebagai Kader Partai

Sementraa pemberi suap, Sumarto dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. 

Lebih lanjut, Alexander Marwata meminta kepada 17 tersangka lainnya untuk segera menyerahkan diri ke KPK.

“Ini ada 22 tersangka sementara yang ditahan baru lima, yang lain ke mana? Mungkin masih di rumahnya karena pada saat kami melakukan OTT (operasi tangkap tangan), kami tidak menangkap secara keseluruhan 22 orang itu tetapi kami menangkap terhadap orang-orang yang kebetulan menyerahkan uang, yang membawa uang,” ucap Alexander Marwata.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU