> >

Meski Sudah Jadi Pejabat Berharta Miliaran, Bupati Probolinggo dan Suami Masih Tarik Upeti

Hukum | 31 Agustus 2021, 07:26 WIB
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suami yang merupakan Anggota DPR RI Hasan Aminuddin dan delapan orang lainnya usai diperiksa di Polda Jatim tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (30/8/2021) sore. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya  menetapkan Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli jabatan kepala desa.

Hasan adalah anggota DPR RI Fraksi NasDem, yang juga dua kali menjabat sebagai Bupati Probolinggo (2003-2008 dan 2008-2013).

"Sebagai penerima ada HA , kemudian PTS ," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (31/8) dini hari.

Dua tersangka penerima suap lainnya yakni Camat Krejengan Doddy Kurniawan dan Camat Paiton Muhamad Ridwan.

Dalam paparannya, KPK menjelaskan, kasus yang menjerat para tersangka adalah jual beli jabatan kepala desa.Para calon Pejabat Kepala Desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.

"Adapun tarif untuk menjadi Pejabat Kepala Desa sebesar Rp20 juta, ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta/hektare," ungkap Alex.

KPK menduga ada perintah dari Hasan memanggil para camat untuk membawa para kepala desa terpilih dan kepala desa yang akan purnatugas. Namun, para kades itu tidak menemui Hasan langsung tapi dikoordinasi melalui camat.

Pada Jumat (27/8) lalu, 12 Pejabat Kepala Desa menghadiri pertemuan di salah satu tempat di wilayah Kecamatan Krejengan, Probolinggo. Dalam pertemuan itu diduga telah ada kesepakatan untuk memberikan sejumlah uang kepada Tantriana melalui Hasan dengan perantaraan Doddy.


Dari yang hadir ini telah disepakati untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp20 juta sehingga terkumpul sejumlah Rp240 juta.

Bupati Probolinggo dan suaminya yang anggota DPR adalah pejabat dengan harta miliaran rupiah.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU