Bupati Probolinggo Kena OTT KPK, Laporan Kekayaannya Capai Rp10 Miliar
Peristiwa | 30 Agustus 2021, 12:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman Bupati Probolinggo, Jawa Timur pada Senin (30/8/2021).
Dari OTT tersebut, Bupati Probolinggo Puput Tantriana ditangkap beserta suami yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin.
Puput diduga terlibat dalam kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Perlu diketahui, berdasarkan data di laman resmi elkhkpn.kpk.go.id, Puput tercatat memiliki kekayaan Rp10,01 miliar.
Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2020, Puput memiliki 10 bidang tanah yang terletak di Probolinggo senilai Rp2,16 miliar.
Tak hanya itu, Puput juga melaporkan satu alat transportasi dan mesin berupa mobil Nissan jenis Juke tahun 2011 yang dimilikinya seharga Rp100 juta.
Lalu, Puput melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp797,16 juta dan surat berharga senilai Rp4,5 miliar.
Selain itu, Puput mempunyai kas dan setara kas senilai Rp2,45 miliar. Dari laporannya, tercatat Puput tidak memiliki utang.
Diberitakan sebelumnya, rumah pribadi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari di Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo, Jawa Timur, tertutup rapat usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin dini hari (30/8/2021).
Baca Juga: Hasan Aminuddin Terseret OTT Bupati Probolinggo, Waketum Nasdem: Kami Terkaget-kaget
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyidik KPK tidak hanya menangkap Bupati Probolinggo melainkan juga suaminya yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin di rumah tersebut.
Menurut kesaksian warga saat OTT berlangsung ada banyak mobil yang terparkir di rumah Bupati Probolinggo.
"Tadi subuh banyak mobil yang berada di sana, tapi saya tidak tahu ada apa. Rumah itu memang benar rumah Bupati Probolinggo," kata warga setempat Slamet Riyadi, Senin (30/8/2021).
Diketahui, penyidik KPK melakukan OTT di rumah pribadi Bupati Probolinggo sekitar pukul 02.00 WIB. Saat OTT berlangsung, kata Slamet Riyadi jalan di depan rumah Bupati Tantri sempat ditutup sementara dan akses jalan itu dibuka kembali sekitar pukul 05.30 WIB.
"Akses jalan baru dibuka kembali sekitar pukul 05.30 WIB karena rombongan mobil yang diparkir di depan rumah Bupati Probolinggo sudah pergi," tuturnya.
Sementara itu dari informasi yang dihimpun, penangkapan OTT Bupati Probolinggo bersama Wakil Ketua DPR RI itu terkait dengan dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Usai OTT, Bupati Probolinggo dua periode itu bersama suaminya dikabarkan menuju Polda Jawa Timur dan selanjutnya dibawa ke KPK untuk diperiksa terkait kasus tersebut.
Dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan OTT yang telah dilakukan penyidik KPK di Jawa Timur.
"Yang dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa timur, detilnya mohon bersabar karena kami masih proses memeriksa dan nanti akan kami rilis," kata Nurul Ghufron.
Dalam kasus jual beli jabatan ini diketahui tidak hanya sepasang suami istri yang diamankan melainkan juga ada delapan orang lainnya.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kedelapan lainnya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolinggo dan beberapa pihak terkait.
Baca Juga: Selain Puput Tantriana dan Suaminya, KPK Tangkap Sembilan ASN Pemkab Probolinggo
"Sejauh ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Ali Fikri.
Saat ini, kata Ali, tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
"Kemudian dalam waktu 1x24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," ucap Ali.
Selain itu, ia mengatakan sampai saat ini tim KPK dan juga pihak-pihak yang ditangkap tersebut masih berada di Jawa Timur.
"Perkembangannya akan selalu kami informasikan kepada masyarakat," kata dia.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV