> >

Rumah Pribadi Bupati Probolinggo Tertutup Usai Operasi Tangkap Tangan KPK

Peristiwa | 30 Agustus 2021, 11:48 WIB
Rumah pribadi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari di Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo, Jawa Timur, tertutup rapat usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin dini hari (30/8/2021). (Sumber: Kompastv/Ant)

PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Rumah pribadi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari di Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo, Jawa Timur, tertutup rapat usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin dini hari (30/8/2021).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyidik KPK tidak hanya menangkap Bupati Probolinggo melainkan juga suaminya yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin di rumah tersebut.

Menurut kesaksian warga saat OTT berlangsung ada banyak mobil yang terparkir di rumah Bupati Probolinggo.

"Tadi subuh banyak mobil yang berada di sana, tapi saya tidak tahu ada apa. Rumah itu memang benar rumah Bupati Probolinggo," kata warga setempat Slamet Riyadi, Senin (30/8/2021).

Diketahui, penyidik KPK melakukan OTT di rumah pribadi Bupati Probolinggo sekitar pukul 02.00 WIB. Saat OTT berlangsung, kata Slamet Riyadi jalan di depan rumah Bupati Tantri sempat ditutup sementara dan akses jalan itu dibuka kembali sekitar pukul 05.30 WIB.

"Akses jalan baru dibuka kembali sekitar pukul 05.30 WIB karena rombongan mobil yang diparkir di depan rumah Bupati Probolinggo sudah pergi," tuturnya.

Sementara itu dari informasi yang dihimpun, penangkapan OTT Bupati Probolinggo bersama Wakil Ketua DPR RI itu terkait dengan dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Usai OTT, Bupati Probolinggo dua periode itu bersama suaminya dikabarkan menuju Polda Jawa Timur dan selanjutnya dibawa ke KPK untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Probolinggo dan Suaminya Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

Dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan OTT yang telah dilakukan penyidik KPK di Jawa Timur.

"Yang dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa timur, detilnya mohon bersabar karena kami masih proses memeriksa dan nanti akan kami rilis," kata Nurul Ghufron.

Dalam kasus jual beli jabatan ini diketahui tidak hanya sepasang suami istri itu yang diamankan melainkan juga ada delapan orang lainnya.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kedelapan lainnya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolinggo dan beberapa pihak terkait.

"Sejauh ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Ali Fikri.

Saat ini, kata Ali, tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

"Kemudian dalam waktu 1x24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," ucap Ali.

Baca Juga: Selain Puput Tantriana dan Suminya, KPK Tangkap Sembilan ASN Pemkab Probolinggo

Selain itu, ia mengatakan sampai saat ini tim KPK dan juga pihak-pihak yang ditangkap tersebut masih berada di Jawa Timur.

"Perkembangannya akan selalu kami informasikan kepada masyarakat," kata dia.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU