> >

33 Anggota DPRD DKI Ajukan Hak Interpelasi Formula E, Ini Tanggapan Anies

Pro kontra | 27 Agustus 2021, 14:21 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). (Sumber: ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan tanggapan terkait dengan pengajuan hak interpelasi anggota DPRD DKI Jakarta terkait ajang Formula E.

Anies mengatakan pengajuan hak interpelasi merupakan hak anggota Dewan yang masih akan diproses secara internal oleh anggota Dewan.

"Itu adalah hak Dewan dan diproses di Dewan jadi itu adalah sesuatu yang memang menempel pada anggota DPRD," kata Anies kepada wartawan, Jumat (27/8/2021). 

Ia mengatakan proses tersebut akan berjalan di internal dewan sehingga tidak menyangkut eksekutif Pemprov DKI Jakarta. 

"Biarkan itu proses berjalan di internal Dewan karena itu bukan menyangkut kami, ini adalah usulan di dalam Dewan yang nanti akan diproses secara internal oleh Dewan," kata Anies. 

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Optimistis Formula E 2022 Digelar Meski Interpelasi Digulirkan 33 Anggota DPRD

Anies menekankan pihaknya akan jalan terus dan fokus kepada kondisi warga Jakarta bukan interpelasi. 

"Kami jalan terus, kami fokus, bagi kami yang penting warga Jakarta, bukan interpelasi, yang terpenting adalah warga Jakarta selamat, warga jakarta bisa bekerja dengan baik, kondisi pandemi tertangani dan kemudian kita bisa maju menjadi kota yang lebih tangguh," kata Anies. 

Menurut dia, persoalan interpelasi tidak menyita perhatian sama sekali, justru sebaliknya ia lebih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19. 

"Ini persoalan yang tidak menyita perhatian kami sama sekali justru malah kami lebih fokus lagi sibuk menangani Covid-19, kami akan terus sibuk menangani Covid-19 sampai tuntas hingga semua warga Jakarta bisa beraktivitas kembali dengan selamat," tutur Anies. 

Baca Juga: Resmikan Pembangunan Masjid At-Tabayyun Meruya, Anies Singgung Pengelolaan Speaker

Sebelumnya, sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta mengajukan hak interpelasi terkait Formula E kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, Kamis (26/8/2021). 

Rinciannya yakni 25 anggota fraksi PDIP dan 8 anggota fraksi PSI. 

Pengajuan hak interpelasi ini berkaitan dengan temuan BPK mengenai anggaran Formula E. 

Mereka ingin memanggil Gubernur Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E yang dinilai memiliki potensi menyebabkan kerugian, bukan keuntungan di tengah kondisi pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Ajukan Hak Interpelasi, Inisiator Sebut Pemprov DKI Tidak Berikan Kejelasan Terkait Ajang Formula E

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU