> >

Mulai 28 Agustus 2021, Aplikasi PeduLindungi Jadi Syarat Perjalanan Semua Moda Transportasi

Update | 27 Agustus 2021, 09:40 WIB
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (Sumber: KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto)

Guna melancarkan penerapannya, Budi meminta seluruh operator atau penyelenggara sarana dan prasarana transportasi, baik yang dikelola kemenhub, BUMN, maupun swasta agar mempersiapkan sistem maupun prosedurnya, agar penerapan aplikasi PeduliLindungi dapat berjalan dengan baik.

Dia juga meminta kepada petugas di setiap simpul transportasi untuk membantu masyarakat pengguna jasa transportasi yang masih belum mengetahui adanya aturan baru tersebut.

“Sosialisasi harus dilakukan dengan baik, agar tidak ada masyarakat yang kebingungan dengan adanya aturan baru ini," terang Budi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada sektor transportasi udara, penerapan aplikasi PeduliLindungi sudah diterapkan lebih dahulu pada Juli 2021 lalu di beberapa bandara.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 62 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pendaftaran Vaksin Covid via Situs Pedulilindungi dan Loket.com, Ini Cara Mudahnya

Cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi

  1. Unduh aplikasi PeduliLindungi melalui PlayStore
  2. Masuk dengan klik “Masuk” dan setujui kebijakan privasi yang diberikan. Lalu, pilih “Daftar” apabila belum memiliki akun dan ikuti proses pendaftaran sampai selesai
  3. Apabila sudah memiliki akun, maka isi Alamat Email atau nomor telepon untuk login, lalu klik “Masuk”
  4. Selanjutnya akan muncul permintaan verifikasi yang dikirim ke email atau nomor telepon
  5. Masukkan kode verifikasi
  6. Lalu, berikan perizinan aplikasi untuk mengakses lokasi, akses penyimpanan foto media dan file, serta kamera
  7. Adapun untuk men-download tap pada “Paspor Digital”
  8. Klik nama Anda, dan tunggu beberapa saat maka sertifikat vaksin akan keluar
  9. Jika sudah pilih sertifikat yang akan di-download kemudian klik “Unduh Sertifikat”

Baca Juga: Wajib Punya, Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Mulai 28 Agustus 2021

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU