Dugaan Pelanggaran Etik Lilik Pintauli Diputus 30 Agustus 2021
Hukum | 26 Agustus 2021, 22:47 WIBBaca Juga: Diduga Langgar Kode Etik, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK
Komunikasi berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Pertama, dugaan menghubungi dan menginformasikan perkembangan penanganan kasus Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial.
Kedua, dugaan Lili menggunakan posisinya sebagai pimpinan KPK untuk menekan M Syahrial terkait urusan penyelesaian kepegawaian adik iparnya Ruri Prihatini Lubis di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kualo, Tanjung Balai.
Baca Juga: Lili Pintauli: Saya Tidak Pernah Komunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai, Apalagi Bantu Perkara
Sebelumnya dalam persidangan dengan terdakwa M Syahrial pada 26 Juli 2021, mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju juga mengungkapkan adanya dugaan komunikasi Lili Pintauli Siregar dengan M Syahrial.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV