> >

Ini Syarat Buat WNI yang Ingin Masuk ke Arab Saudi

Sosial | 26 Agustus 2021, 21:56 WIB
Suasana di kota Makkah, Arab Saudi seusai hujan deras, Selasa (27/4/2021). (Sumber: SPA via The National News)

“Jadi, belum ada kebijakan baru terkait jemaah umrah Indonesia,” ujar Endang Jumali melalui keterangan tertulis, Kamis (26/8/2021).

Terpisah, Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi meyakini pemerintah Arab Saudi akan membuka kembali kegiatan umrah bagi jemaah Indonesia.

Namun, Khoirizi mengingatkan kebijakan tersebut bisa saja tidak dikeluarkan kalau kasus Covid-19 di Tanah Air masih tinggi.

Baca Juga: KJRI Jeddah Sebut Arab Saudi Belum Keluarkan Kebijakan Baru bagi Jemaah Umrah Indonesia

"Ini yang harus kita luruskan. Umrah pasti ada. Umrah tidak pernah berhenti. Tapi problematikanya ketika Covid-19 ini tinggi, tingkat kematian itu tinggi, maka kita kena suspend," ujar Khoirizi, dalam diskusi secara daring, Kamis (26/8/2021).

Khoirizi menambahkan perlu kerja sama dan gotong royong masyarakat agar kasus positif dan kematian di Indonesia dapat ditekan. Salah satunya dengan mengikuti program vaksinasi.

"Ketika kita bicara umrah, saya mengajak sekali lagi, ayo calon jemaah umrah bisa melaksanakan vaksin, berangkat atau tidak berangkat," ujarnya. 

Sebelumnya Arab Saudi mencabut larangan masuk bagi warga negara Indonesia dan warga negara asing dari 19 negara, Selasa (24/8/2021).

Baca Juga: Menag Yaqut Sebut Daftar Haji Sekarang Baru Bisa Berangkat 27-30 Tahun Lagi

Ke-19 negara tersebut adalah Uni Emirat Arab (UEA), Lebanon, Mesir, India, Argentina, Jerman, AS, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU