> >

Banyak Penyintas Tak Berani Lapor padahal Kekerasan Berbasis Gender Online Meningkat

Hukum | 26 Agustus 2021, 13:43 WIB
Menteri PPPA Ri, Bintang Puspayoga (Sumber: doc. PPPA)

Baca Juga: KPI dan KPPPA Teken Lima Rencana Aksi Siaran Ramah Anak dan Perempuan, Ini Poin-poinnya

Kata Bintang, catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2021 misalnya menyebut adanya peningkatan tajam kekerasan berbasis gender online di masa pandemi.

Adapun yang dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan naik dari 241 kasus pada 2019 menjadi 940 kasus pada 2020. Sementara dari laporan lembaga layanan terjadi peningkatan KBGO dari 126 kasus pada 2019 menjadi 510 kasus pada tahun 2020.

Menteri Bintang menambahkan tidak hanya terjadi di Indonesia, masalah pelaporan KBGO juga terjadi secara global. UN Women dalam beberapa laporannya menyatakan adanya peningkatan tajam dalam KBGO di masa pandemi.

Bagi mereka yang mengalami KBGO, kurang dari 40 persen yang melaporkannya, kebanyakan hanya melapor atau mencari pertolongan kepada keluarga.

Menteri Bintang mengungkapkan risiko KBGO terhadap perempuan akan semakin tinggi jika upaya khusus tidak dilakukan. Bintang mengajak seluruh pihak untuk memperkuat perjuangan menghentikan KBGO.

Sinergi juga harus dilakukan tidak hanya pada tingkat nasional, tetapi juga internasional.

“Kita harus selalu beradaptasi dan mengupayakan berbagai inovasi dalam melindungi perempuan dimanapun mereka berada, baik itu di ruang fisik maupun digital,” ungkap Bintang.

Perlu diingat, tambah Bintang, bahwa tidak ada satu orang pun yang berhak mendapatkan kekerasan, bagaimanapun situasinya. Mereka (penyintas kekerasan) bukan hanya sekedar angka. "Mereka adalah ibu, anak, saudara, teman, yang dikasihi oleh orang-orang di sekitar mereka, yang berhak mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Baca Juga: Tak Hanya Perempuan, Laki-Laki Juga Rentan Terhadap Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Penulis : Hedi Basri Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU