Indonesia Masuki Musim Kemarau 2021, 6 Provinsi Ini Berpotensi Alami Kekeringan
Peristiwa | 26 Agustus 2021, 09:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Berdasarkan pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) hingga akhir Agustus 2021, 85 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau. Sejumlah wilayah di Indonesia juga akan mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH).
"Saat ini sekitar 85 persen wilayah Indonesia telah memasuki periode musim kemarau," kata Muhammad Fadli selaku Kepala Sub Bidang Prediksi Cuaca BMKG dilansir dari Kompas.com, Rabu (25/8/2021).
Dengan hasil monitoring Hari Tanpa Hujan (HTH) di sejumlah wilayah tersebut, BMKG mengeluarkan peringatan dini dan masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekeringan tersebut.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Kamis 26 Agustus 2021: Palangkaraya Gerimis, Bangka Belitung Hujan Petir
Mengacu pada monitoring tersebut, BMKG mereilis potensi kekeringan meteorologis pada beberapa kabupaten/kota. Terutama di Provinsi Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
BMKG membagi kekeringan meteorologis itu dalam dua kategori: awas dan siaga.
1. Kategori Awas
Potensi kekeringan dengan kategori awas diperkirakan akan terjadi di wilayah:
- Provinsi Nusa Tenggara Barat, meliputi Kabupaten Bima dan Sumbawa.
- Provinsi Nusa Tenggara Timur, meliputi Kabupaten Alor, Kabupaten Belu, Flores Timur, Kotamadya Kupang, Kupang, Manggarai Timur, Sikka, Sumba Timur, Timortengah Selatan, dan Kabupaten Timortengah Timur.
2. Kategori Siaga
Sementara kategori siaga diperkirakan akan terjadi di wilayah:
- Provinsi Jawa Timur, tersebar di Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, Pamekasan, dan Kabupaten Situbondo.
- Provinsi Bali, meliputi Kabupaten Buleleng dan Karangasem.
- Provinsi NTB, diperkirakan terjadi di Kabupaten Lombok Timur.
- Provinsi NTT, meliputi Kabupaten Ende, Ngada, dan Kabupaten Sumba Barat.
Baca Juga: Musim Kemarau Basah, Harga Tomat Naik Rp. 1000 Per Biji
Dampak kekeringan meteorologis tersebut, lanjut BMKG, harus segera dimitigasi oleh masyarakat dan pemerintah setempat. Sebab biasanya, akan ada kejadian atau bencana ikutan setelahnya.
Di antaranya berkurangnya persediaan air untuk rumah tangga dan pertanian serta meningkatnya potensi kebakaran semak, hutan, lahan dan perumahan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kiranya informasi ini bisa dijadikan kewaspadaan dan pertimbangan untuk melakukan langkah mitigasi dampak ikutan dari kekeringan meteorologis," kata BMKG dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga: Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem Musim Kemarau, BNPB Siapkan Mobil Komunikasi Satelit
Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV