> >

Bahas Tata Negara, Jokowi Sebut Aturan Otonomi Daerah Menyulitkan Ambil Keputusan

Berita utama | 25 Agustus 2021, 22:56 WIB
Presiden Jokowi saat menggelar pertemuan dengan para ketua umum dan sekretaris jenderal dari 7 partai koalisi pemerintah. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah bertemu dengan para ketua umum dan sekretaris jenderal dari 7 partai koalisi pemerintah pada Rabu (25/8/2021) sore. Pertemuan itu salah satunya membahas otonomi daerah. 

Di antara lima topik pembahasan dalam rapat partai koalisi, ada topik tata negara, otonomi daerah, dan sistem pemerintahan.

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem sekaligus Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyebut, Jokowi menginginkan evaluasi aturan tata kelola pemerintahan baik pusat maupun daerah. Evaluasi itu terkait penanganan pandemi Covid-19.

“Dibutuhkan suatu evaluasi menyeluruh agar Indonesia tata kelola pemerintahan pusat, otonomi daerah, dan sistem pemerintahan kita sekarang itu dapat memungkinkan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat,” ujar Johnny dalam konferensi pers, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga: Datang ke Malang, Menteri Luhut Minta Pemda Tidak Tutup-tutupi Angka Kasus Covid

Lebih jauh, Johnny mengatakan, Presiden Jokowi menilai otonomi daerah dan aturan undang-undang saat ini menyulitkan pengambilan keputusan di masa darurat.

“Evaluasinya, otonomi daerah dan sistem aturan perundang-undangan cukup menyulitkan dalam kecepatan mengambil keputusan. Ini kendala yang harus kita atasi,” kata Johnny.

Jokowi, kata Johnny, ingin evaluasi ini dapat membuat otonomi daerah dapat berjalan dengan efektif dalam pengambilan keputusan secara cepat.

“Setelah 23 tahun otonomi daerah diterapkan, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh agar kita mempunyai desentralisasi kekuasaan yang lebih efektif dan cocok dalam pengambilan keputusan yang cepat, khususnya pada situasi-situasi kedaruratan,” ucap Johnny.

Bukan kali ini saja Presiden Jokowi menyoroti kinerja pemerintah daerah dalam penanganan pandemi Covid-19.

Presiden Jokowi berkali-kali menyoroti lambatnya penyerapan anggaran pemerintah daerah di tengah situasi darurat pandemi Covid-19.

"Saya titip kepada gubernur, bupati, dan wali kota agar anggaran-anggaran yang berkaitan dengan kesehatan itu segera dikeluarkan. Karena ini menyangkut nanti peredaran uang yang ada di masyarakat," kata Jokowi pada Selasa (30/6/2021).

Ia mendesak jajaran pemerintah daerah agar mengunakan APBD untuk pemberian bantuan sosial (bansos) dan stimulus ekonomi bagi UMKM di tengah krisis akibat pandemi.

“Berkaitan dengan stimulus ekonomi terutama untuk usaha mikro dan kecil, ini betul-betul provinsi, kabupaten, dan kota harus melihat lapangannya. Anggaran untuk ini juga disiapkan,” ujar Jokowi.

Baca Juga: Setahun Pandemi: Kilas Balik Berbagai Pernyataan Konyol Pejabat Soal Covid-19

Jokowi sempat mengatakan pada 15 Juli 2021 bahwa anggaran pemerintah daerah mengendap di bank hingga Rp170 triliun.

Jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pusat juga ikut menyentil pemerintah daerah.

"Saya titip kepada pemda enggak perlu ada angka-angka yang ditutupi. Biar saja dibuka, itu masalah kita rame-rame kok. Enggak ada yang salah, yang salah kalau kita tutupi, kalau kita patuh dengan protokol itu pasti (angka kasus aktif) turun," ujar Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat (13/8/2021).

Sementara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pernah menyinggung penyaluran bantuan sosial dari pemda.

“Saya menyampaikan bahwa bansos, meski ada dari pemerintah pusat, tapi saya juga paham sebagai mendagri bahwa daerah itu memiliki anggaran untuk bansos,” kata Tito pada Jumat (23/7/2021).

Menurutnya, pemerintah daerah dapat menggunakan beberapa sumber anggaran untuk membantu meringankan beban warga terdampak PPKM.

"Dari mata anggaran bansos sendiri, juga dari anggaran reguler rutin, dan ada anggaran belanja tidak terduga yang dapat digunakan untuk bansos,” ujarnya.

Baca Juga: Kepala Bappenas: Ada 5 Permasalahn Terkait Dana Otonomi Khusus Papua

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga ikut memberi masukan pada pemerintah daerah soal penanganan pandemi, terutama di Sumatera dan Kalimantan yang mengalami lonjakan kasus sejak akhir Juli 2021.

“Harusnya ketika sudah melihat angka-angka lonjakan kasus di daerahnya, pemerintah daerah harus segera melakukan koordinasi sesegara mungkin untuk menentukan apakah harus segera melakukan PPKM level 4 atau level 3,” kata Ketua Pelaksana Harian Tim Mitigasi Dokter IDI Mahesa Paranadipa Maikel pada Rabu (28/7/2021).

“Ini harus cepat dilakukan, tidak bisa menunggu satu dua hari,” imbuhnya.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU