> >

Pelapor Minta Polri Bongkar Siapa Donatur Tersangka Penistaan Agama Muhammad Kece

Hukum | 25 Agustus 2021, 18:19 WIB
Tangkapan layar Muhammad kece melalui kanal Youtubenya. (Sumber: Youtube Muhammad Kece)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri diminta transparan membuka siapa penyumbang atau donatur Youtuber Muhammad Kece.

Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden Kongres Pemuda Indonesia Pitra Romadoni Nasution dalam keterangannya, Rabu (25/8/2021).

“Kita minta Polri buka secara transparan siapa-siapa nama penyumbang/donatur dari Muhammad Kece. Kita kan belum mengetahui ada aliran dana dari luar negeri, sehingga dia berani menghina ayat suci Alquran dan Muhammad,” kata Pitra.

“PPATK wajib digandeng untuk telusuri dana itu, dikhawatirkan ada aliran dari luar. Jadi ada misionaris di dalam aksi dakwah ini maka dari itu harus dilawan.”

Tak hanya itu, Pitra juga menginginkan Polri membuka secara terang benderang siapa nama-nama penyetor ke Muhammad Kece.

Menurut dia, Hal ini penting agar masyarakat tidak bertanya-tanya.

Baca Juga: Tiba di Jakarta, Muhammad Kece Akan Langsung Digelandang ke Rutan Bareskrim

“Kalau nggak dibuka bisa ada MKM-MKM berikutnya. Jadi kenapa dibuka? Agar jadi pembelajaran masyarakat ramai bahwa setiap pelanggaran agar tidak didukung,” ujarnya.

“Kalau nggak dibuka yang dikhawatirkan orang kasih dukungan-dukungan dakwah begini.”

Adapun dalam Youtubenya, Muhammad Kece memang membuka donasi untuk kegiatan dakwah yang dilakukannya. Hingga kini, belum diketahui siapa saja yang memberikan donasi kepada Muhammad Kece.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan penyidik akan mendalami motif perbuatan Muhammad Kece yang diduga menista agama.

Baca Juga: Muhammad Kece Ditangkap di Bali, Langsung Dibawa ke Jakarta Hari Ini

Rusdi menambahkan bahwa Muhammad Kece yang ditangkap di Bali dan dibawa ke Jakarta akan langsung ditahan untuk mendalami motif perbuatannya.

“Ya (langsung ditahan di Rutan Mabes Polri -red), kalau tidak ada halangan sore ini (17.00 WIB) akan tiba di Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

Rusdi menambahkan, Muhammad Kece melakukan dugaan tindakan penistaan agama melalui video Youtube di Bali.

“Jadi ketika peristiwa itu dilakukan, dilakukannya di Bali pada salah satu tempat persembunyian yang bersangkutan, di sekitar Badung provinsi Bali,” kata Rusdi.

Rusdi menyampaikan belum diketahui motif dibalik perbuatan Youtuber Muhammad Kece yang diduga melakukan penistaan agama.

“Itu nanti didalami lagi motifnya apa yang bersangkutan membuat satu konten video yang diposting dalam YouTube,” ujarnya.

“Ini nanti akan di dalami oleh penyidik, nanti pasti akan kita ketahui bersama motif apa daripada yang bersangkutan membuat satu konten dan diposting dalam kanal youtube.”

Baca Juga: Muhammad Kece Ditetapkan Tersangka, MUI Minta Pengadilan Beri Hukuman Seadil-adilnya

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU