Polda Metro Jaya: Sepeda Belum Boleh Melintasi Kawasan Sudirman-Thamrin Selama PPKM
Sosial | 25 Agustus 2021, 10:58 WIB"Rasanya kurang tepat juga kalau sepeda tak boleh melintas di jalur utama seperti jalan Sudirman-Thamrin. Padahal banyak juga mereka yang berkantor di sana," ujar Fahmi.
Baca Juga: Syarat Lengkap Naik Transjakarta, MRT, dan KRL Selama PPKM Level 3
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan alasan sepeda tidak boleh melintas kawasan Sudirman-Thamrin yakni untuk mencegah terjadi kerumunan masyarakat.
Fahmi mempertanyakan pernyataan tersebut di mana pesepeda yang sendirian juga tidak diperbolehkan untuk bersepeda.
"Dari situ saya beranggapan hanya yang akan berolahraga secara bergerombol yang sebenarnya dilarang. Tapi bagi individu yang cuma sendirian gowes, masa sih harus diperlakukan sama?" kata dia.
"Bagaimana dengan para abang starling (ungkapan untuk menyebut para pedagang kopi/teh yang berkeliling menggunakan sepeda), apakah dilarang juga?" sambung Fahmi.
Baca Juga: PPKM Level 3, Pemkot Depok Uji Coba Sekolah Tatap Muka Terbatas September Ini
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Kompas.com