> >

20 Video Muhammad Kece Di-takedown Polisi, Status Perkaranya Ditingkatkan ke Penyidikan

Hukum | 25 Agustus 2021, 01:25 WIB
Tangkapan layar Muhammad kece melalui kanal Youtubenya. (Sumber: Youtube Muhammad Kece)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah menurunkan (takedown) 20 video Muhammad Kece yang memuat unsur provokatif dan mengadu domba antarumat beragama.

Proses takedown adalah koordinasi antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Sejak Minggu (22/8/2021), Polri sudah berkoordinasi dengan Kominfo, kami minta agar video tersebut di-takedown dan Kominfo mengajukan permintaan kepada pihak YouTube," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad RamadhanSelasa (24/8/2021).

Menurut dia, ada sekitar 400 video yang terkait Muhammad Kece yang sudah disebarkan oleh sejumlah pengguna akun.

Dari jumlah tersebut baru 20 video yang berhasil di-takedown.

"Sempai pagi tadi sudah ada 20 video Muhmmad Kece yang di-takedown sama Kominfo, mungkin akan bertambah lagi, jadi upaya untuk menindak kasus ini masih berjalan," kata Ramadhan.

Baca Juga: YouTuber Muhammad Kece Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Selain menurunkan video-video Muhammad Kece itu, Polri juga telah menaikkan status perkara dugaan penistaan agama oleh YouTuber Muhammad Kece dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa saksi pelapor dan tiga saksi ahli, yakni saksi ahli bahasa, ahli agama, dan ahli teknologi informasi (IT), serta memiliki bukti awal yang cukup untuk menaikkan status perkara.

"Saat ini penyidik konsentrasi melacak keberadaan M Kece untuk diperiksa," kata Ramadhan.

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU