> >

Ini Data Terbaru Kemendagri Perihal Daerah di Jawa Bali yang Berhasil Turunkan Level PPKM

Sosial | 24 Agustus 2021, 23:30 WIB
Seorang petugas kepolisian melaksanakan operasi penyekatan PPKM Darurat di kawasan pusat perdagangan di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (6/7/2021) malam. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dilakukan sejak 3 Juli lalu hingga saat ini membuahkan hasil positif.

Sejumlah provinsi di Jawa dan Bali berhasil turun dari level 4 ke level 3 dan level 2.

Seperti 10 kabupaten/kota di empat provinsi di Pulau Jawa-Bali berhasil lepas dari PPKM level 3 atau bisa turun ke level 2.

Kesepuluh daerah itu adalah Kabupaten Serang, Lebak, Tasikmalaya, Majalengka, Subang, Garut, Kudus, Jepara, Sampang, dan Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga: PPKM di Jakarta Turun ke Level 3, Kapasitas Mal dan Tempat Ibadah Ditambah

Plh Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menjelaskan sebelumnya hanya ada 2 kabupaten/kota yang menjalankan PPKM level 2.

Seiring perkembangan, 10 kabupaten/kota sudah masuk pada level 2.

Tak hanya itu, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Semarang Raya dan Banten juga mulai berangsur membaik.

Sebelumnya wilayah tersebut berada di level 4, namun kini berhasil turun ke level 3.

“Alhamdulillah, Jabodetabek, hari ini semuanya di level 3. Begitu pula untuk Banten, Banten seluruhnya hijrah masuk ke level, 3. Bahkan, wilayah Serang dan Lebak masuk level 2," ujar Suhajar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/8/2021), dikutip dari Antara.

Baca Juga: PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 6 September 2021

Untuk di Jawa Timur wilayah aglomerasi yang mengalami penurunan level adalah Surabaya Raya.

Kemudian Sidoarjo, Kota Surabaya, Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Lamongan, Gersik dan Kabupaten Bangkalan.

"Aglomerasi Surabaya dan Aglomerasi Semarang, Alhamdulillah sudah masuk level 3," ujar Suhajar.

Suhajar menambahkan penurunan level PPKM juga terjadi di luar Pulau Jawa dan Bali.

Menurutnya ada 11 kabupaten kota yang mengalami penurunan level dari PPKM level 4 menjadi PPKM level 3, atau menurun dari penerapan 2 minggu sebelumnya.

Baca Juga: 16 Kabupaten/Kota Turun ke PPKM Level 3, Kasubbid: Justru Harus Lebih Waspada

Sebanyak 11 Kabupaten yang turun ke level 3, yakni Bengkulu Utara, Merangin, Barito Kuala, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Barat, Ende, Sikka, Siak, Okan Hulu dan Dumai.

"Dari 45 kabupaten/kota yang 2 minggu lalu di level 4, sekarang tinggal 34. Ada 11 kabupaten/kota yang berhasil mengelola pandemi ini, sehingga membaik menjadi level 3," ujar Suhajar.

Lebih jauh, Suhajar menjelaskan, secara keseluruhan ada perkembangan assesment yang lebih baik untuk wilayah luar Jawa-Bali.

Wilayah assesment level 4, kata dia, menurun dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi. Sedangkan assesment level 3 meningkat dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota.

Baca Juga: Syarat Perjalanan dengan Bus Damri Tetap Berlaku Meski Level PPKM Turun

Sementara, di level kabupaten, wilayah assesment level 4 yang sebelumnya ada 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota.

Sedangkan level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota.

"Dan level 2, sebelumnya ada 39 menjadi jadi 49. Ada 10 kabupaten/kota, yang menembus level 2," ujarnya.

Tetap waspada

Lebih lanjut Suhajar menjelaskan Mendagri Tito Karnavian tetap meminta kecenderungan penurunan level PPKM di sejumlah kabupaten/kota tidak membuat pemerintah daerah legah.

Mendagri Tito Karnavian, meminta penerapan protokol kesehatan 5M, kemudian 3T atau testing, tracing, dan treatment serta vaksinasi cakupan tinggi harus dipertahankan.

Baca Juga: Dukcapil Kemendagri Temukan Ada Warga Punya Mobil Tapi Dapat Bansos

Termasuk juga ketaatan terhadap prosedur yang sudah dibuat. Seperti taat mengirimkan laporan hasil penerapan PPKM berskala level tiap pekannya.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 35, 36 dan 37 Tahun 2021.

"Termasuk, perbaikan data terkait Covid-19 ini, jangan sampai data kita tidak sinkron atau input yang terlambat. Kalau data dibiarkan terus tak sama atau tidak sinkron, ini kan bahaya, pengambilan keputusan kita harus berdasarkan data. Dan, ini yang kami tambahkan dalam Inmendagri ini," ujar Suhajar.

Di sisi lain Mendagri Tito Karnavian, mengapresiasi kinerja pimpinan pemerintah daerah yang tak kenal lelah mengendalikan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Uji Petik Dukcapil Kemendagri Temukan 1 NIK Diregistrasi untuk 403 Nomor Telepon

Sehingga, kesehatan masyarakat terjaga, sekaligus aktivitas ekonominya dapat berjalan.

"Ini adalah prestasi luar biasa kerja baik teman-teman di lapangan. Dan, atas prestasi ini, Bapak Menteri menyampaikan terima kasih," ujar Suhajar.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU