Jokowi Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara yang Baru Tetap Diteruskan
Berita utama | 24 Agustus 2021, 18:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tetap diteruskan.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi seusai saat meninjau sodetan akses jalan menuju IKN di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda KM 14 yang dilewati Presiden dalam perjalanan dari Kota Samarinda ke Kota Balikpapan.
“Artinya apa? Agenda ibu kota baru ini tetap dalam rencana,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/8/2021).
Presiden Jokowi mengatakan hal yang penting untuk dilakukan sebelum membangun IKN adalah membangun infrastruktur untuk mengangkut logistik.
“Kita melihat ini melihat lebih detail lagi, karena untuk membangun ibu kota baru yang paling penting adalah infrastruktur menuju ke sana dulu untuk nanti membawa logistik,” ujar Presiden.
Baca Juga: Ditemani Prabowo, Jokowi Tinjau Sodetan Akses Jalan ke Ibu Kota Negara Kalimantan Timur
“Tadi saya dengan Pak Menhan dengan Pak Menteri PUPR untuk melihat secara detail juga. Tadi kita diskusi mengenai kira-kira di mana pelabuhan, di mana airport. Kalau kita melihat ke lapangan seperti ini akan lebih mudah. Itu saja.”
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan pembangunan IKN yang baru di Kalimantan Timur harus dilanjutkan. Sebab, semua persiapan untuk memindahkan IKN yang baru sudah matang dan dilakukan berdasarkan studi.
“Saya kira ini saya sangat mendukung, saya menyarankan kepada Presiden bahwa kita harus diteruskan Pak, begitu saran saya,” kata Prabowo.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Tol Pertama di Kalimantan: Ini Momen Bersejarah
“Saya menyampaikan kepada Presiden, ini strategis. Kita harus ada keberanian untuk memindahkan ibu kota, memisahkan pusat pemerintahan dari pusat keuangan, perdagangan, industri.”
Sebagai informasi, Ibu Kota Negara yang baru rencananya berlokasi sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian lagi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.
IKN yang baru akan mengambil lahan bekas hutan tanaman industri seluas 256 ribu hektar, ditambah dengan kawasan cadangan sehingga totalnya mencapai 410 ribu hektar.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV