Kabar Gembira, Jokowi Umumkan Jabodetabek, Bandung, hingga Surabaya Raya Jadi PPKM Level 3
Berita utama | 23 Agustus 2021, 19:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan sejumlah daerah, seperti Jabodetabek, Bandung Raya, hingga Surabaya Raya berubah status menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan level PPKM-nya ke level 3,” kata Presiden Jokowi dalam siaran pers virtual, Senin (23/8/2021).
“Untuk Pulau Jawa, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,” imbuhnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi: PPKM Diperpanjang sampai 30 Agustus 2021
Jokowi memerinci sejumlah perbaikan penanganan Covid-19 dalam bentuk perubahan status PPKM. Banyak wilayah turun statusnya dari PPKM level 4 menjadi level 3.
“Untuk pulau Jawa-Bali, ada perkembangan yang cukup baik dari 67 kabupaten/kota level 4 PPKM berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Dan Level 2 dari dua kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten.kota,” urai Jokowi.
Menurut Jokowi, perkembangan serupa juga terjadi di wilayah luar Jawa-Bali. Meski begitu, ia memperingatkan warga untuk tetap waspada.
“Untuk luar Jawa-Bali juga ada perkembangan yang baik, walau tetap harus waspada. Level 4 dari 11 Provinsi menjadi 7 Provinsi, dan dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota,” ujar Jokowi.
Sementara, wilayah PPKM Level 3 bertambah dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kota/kabupaten. Lalu, wilayah PPKM level 2 berubah dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota.
“Dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator, pemerintah akan mempertimbangkan beberapa penyesuaian bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat,” kata Jokowi.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV