Fraksi PKS DPRD DKI Nilai Pengajuan Hak Interpelasi Formula E Terlalu Prematur
Politik | 23 Agustus 2021, 14:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menganggap terlalu prematur pengajuan hak interpelasi anggota DPRD DKI Jakarta terkait rencana penyelenggaraan Formula E.
"Saya kira terlalu prematur ya," kata Abdul Aziz dalam rekaman suara, Senin (23/8/2021). "Ya kami sama-sama, Pemda DKI sedang berjuang melawan Covid-19, sama-sama tahu kondisi, butuh berjalan bergandengan dan masih banyak pekerjaan rumah kami yang belum selesai, saya kira terlalu prematur bicara interpelasi."
Ketua Komisi B DPRD DKI ini menjelaskan, saat ini banyak program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang masih harus dituntaskan hingga akhir masa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Ya ini kan masa akhir gubernur, sehingga gubernur harus menuntaskan janji beliau yang tertuang dalam RPJMD," kata Abdul.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Jakarta: Pengajuan Hak Interpelasi Formula E Tidak untuk Jatuhkan Anies
Oleh sebab itu, ia mendorong agar Pemprov DKI dan juga anggota Dewan untuk fokus menuntaskan tugas-tugas yang sudah dicanangkan sebelumnya.
Tugas tersebut antara lain; Perda Covid-19, Perda RDTR dan Zonasi, Revisi RPJMD, KUA 2021, reses, sosialisasi perda, hingga Perubahan APBD 2021
"Karena itu kami dewan mendorong agar segala aktivitas pak gubernur dan Pemda dicurahkan sepenuh hati untuk menuntaskan janji tersebut, sehingga ketika jabatan berakhir bisa bangga menyatakan saya sudah menunaikan 100 persen janji saya," ujarnya.
Ia pun menyarankan terkait dengan Formula E, anggota Dewan bisa memanggil pihak Pemprov untuk berdiskusi tanpa perlu mengajukan interpelasi.
"Dipanggil sajalah, ngopi bareng. Kalau interpelasi kan harus ada persetujuan lalu ada rapat paripurna," katanya.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV