> >

Hatta Rajasa: Siapa Bisa Jamin Amandemen Terbatas UUD Tidak Buat Kegaduhan Baru?

Politik | 23 Agustus 2021, 13:08 WIB
Ketua Majelis Penasehat Partai (MPP) PAN Hatta Rajasa. (Sumber: KOMPAS.com/Indra Akuntono)


JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Majelis Penasihat Partai (MPP) PAN Hatta Rajasa meragukan rencana amandemen UUD 1945 akan dilakukan secara terbatas. Diketahui, MPR berencana melakukan amandemen UUD 1945 terbatas dengan hanya memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). 

"Ke arah mana amandemen akan dilakukan? Kedua, siapa yang bisa jamin amandemen hanya terbatas?" kata Hatta dalam peringatan HUT PAN ke-23 secara daring, Senin (23/8/2021).

Ia menyebut, rencana amandemen UUD 1945 itu juga akan memunculkan sebuah kegaduhan baru di publik. Sebab, masyarakat mengkhawatirkan pembahasan itu akan melebar ke arah penambahan masa jabatan presiden. 

Baca Juga: Jokowi Berpesan ke PAN: Hidari Politik Sektarian

"Siapa yang bisa menjamin amandemen terbatas tidak buat kegaduhan baru?" ujarnya.

Mantan Menteri Perhubungan itu menjelaskan, bahwa selama ini arah pembangunan sudah sesuai dengan tujuan reformasi yang digaungkan sejak tumbangnya era orde baru pada 1998 lalu. 

"Katakan hanya itu saja. Yang menggelitik saya ingin bertanya adalah kita semua harus bertanya argumentasi yang diajukan. Selama ini, sejarah reformasi pembangunan seakan-akan dikatakan tidak memiliki arah atau haluan. Apa betul demikian? Apakah reformasi gegabah dengan demikian saja? Melakukan pembangunan tanpa arah," tuturnya.

Menurut dia, tak tepat jika ada pernyataan pembangunan selama ini tak ada arah tujuan karena tidak adanya kehadiran PPHN dalam UUD 1945. 

"Seakan reformasi tidak memikirkan arah pembangunan. Jelas ini sesat pikir. Memang kita tidak lagi memiliki GBHN tapi bukan berarti kita tidak memiliki arah pembangunan."

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, Badan Pengkajian MPR RI bekerjasama dengan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI sedang merampungkan kajian rencana amandemen UUD 1945. 

Baca Juga: Ketua MPR Ungkit Amandemen Konstitusi Rekomendasi MPR Periode 2014-2019

Dirinya menargetkan naskah akademik untuk menghadirkan PPHN itu akan selesai pada awal tahun 2022. 

"Badan Pengkajian MPR RI yang terdiri dari para anggota DPR RI lintas fraksi dan kelompok DPD bersama sejumlah pihak terkait terus menyusun hasil kajian PPHN dan naskah akademiknya. Jadi, keliru jika ada yang mengatakan PPHN tidak pernah dibahas di Parlemen," kata pria yang karib disapa Bamsoet seperti dikutip dari situs mpr.go.id, Senin (23/8/2021). 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU