> >

Muhammad Kece Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Penistaan Agama, Ini Kata Polisi

Hukum | 22 Agustus 2021, 14:00 WIB
Tangkapan layar Muhammad Kace dalam konten ceramahnya melalui YouTube. (Sumber: Youtube Muhammad Kace)

"Itu adalah diksi-diksi yang mencerminkan kebencian," katanya. 

"Oleh karena itu saya meminta kepada pihak kepolisian, untuk segera memproses yang bersangkutan," pungkasnya.

Senada dengan Anwar Abbas, ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri juga mendesak polisi untuk menangkap Muhammad Kece.

Baca juga: Ulama Desak Polisi Tangkap Youtuber Muhammad Kece

Ia menilai isi ceramah dinilai telah menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Tentu menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama Islam," katanya.

 "Kami berharap polisi segera menangkap Muhammad Kece, karena berpotensi menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa," sambungnya menegaskan.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU