Muhammad Kece Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Penistaan Agama, Ini Kata Polisi
Hukum | 22 Agustus 2021, 14:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Youtuber Muhammad Kece resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama dalam konten ceramaahnya.
Hal itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Minggu (22/8/2021).
"Iya benar, sudah ada laporan ke kepolisian" katanya kepada Kompas.tv.
Meski demikian, Argo belum mau memerinci laporan terhadap Youtuber Muhammad Kece tersebut. Menurutnya, keterangan lebih lanjut akan disampaikan Bareskrim Polri pada besok, Senin, 23 Agustus 2021.
Seperti diketahui, isi konten ceramah Youtuber Muhammad Kece menuai banyak kecaman karena dinilai menyesatkan dan menistakan agama.
Kecaman tidak hanya datang dari masyarakat dan tokoh agama, bahkan hingga Kementerian Agama turut mengecam aksi tak pantas Youtuber Muhammad Kece.
Baca juga: Berpotensi Memancing Kemarahan Umat, MUI Minta Polisi Menindak Muhammad Kece
Pada Sabtu (21/8/2021) kemarin, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyebut video yang dibuat oleh YouTuber Muhammad Kece telah merendahkan agama dan dapat memicu perpecahan umat beragama.
"Di dalam video yang beredar akhir-akhir ini, saya melihat yang bersangkutan itu sudah melampaui batas-batas yang menurut saya itu akan sangat-sangat mengganggu kerukunan hidup antara umat beragama di negeri ini," kata Abbas kepada Kompas TV.
Bahkan, menurut Abbas, diksi-diksi yang digunakan Muhammad Kece disampaikan secara sadar.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV