Sentil Youtuber Muhammad Kece, Menag: Ujaran Kebencian dan Menghina Simbol Agama adalah Pidana
Peristiwa | 22 Agustus 2021, 12:22 WIBKementerian Agama, lanjut Yaqut, saat ini terus berupaya mengarusutamakan penguatan moderasi beragama.
Hal ini akan dilakukan kepada seluruh stakeholder, mulai dari ASN, Forum Kerukunan, termasuk juga penceramah dan masyarakat luas. Ada empat indikator yang dikuatkan, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi.
“Dalam konteks ceramah agama, penguatan terhadap empat indikator moderasi ini penting dan strategis agar para penceramah bisa terus mengemban amanah pengetahuan dalam menghadirkan pesan-pesan keagamaan yang selain meneguhkan keimanan umat, juga mencerahkan dan inspiratif,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya viral di media sosial perihal Youtuber dengan nama channel MuhammadKece yang melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam.
Dalam unggahan yang disertai permintaan bantuan pelayanan Muhamad Kece ke rekening pribadinya itu, dia kerap melakukan berbagai tuduhan tak mendasar mengenai agama lain dan apa yang disembahnya.
Baca Juga: Berpotensi Memancing Kemarahan Umat, MUI Minta Polisi Menindak Muhammad Kece
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/Laman Kementerian Agama