> >

Berpotensi Memancing Kemarahan Umat, MUI Minta Polisi Menindak Muhammad Kece

Hukum | 21 Agustus 2021, 23:29 WIB
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. (Sumber: KOMPAS.com / DANI PRABOWO)

"Oleh karena itu saya meminta kepada pihak kepolisian, untuk segera memproses yang bersangkutan," pungkasnya.

Sebelumnya, Youtuber dengan nama channel MuhammadKece melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam.

Dalam unggahan yang disertai permintaan bantuan pelayanan Muhamad Kece ke rekening pribadinya itu, dia juga kerap melakukan berbagai tuduhan tak mendasar mengenai agama lain dan apa yang disembahnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka Penistaan Agama Usai Hina Islam, Ini Hukuman yang Menanti Joseph Paul Zhang

 

 

 

Penulis : Hedi Basri Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU