> >

Densus 88 Antiteror Kembali Tangkap 5 Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi

Hukum | 21 Agustus 2021, 22:46 WIB
Ilustrasi penangkapan terduga teroris yang dikawal Densus 88 Antiteror saa tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Sumber: ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)

Sebanyak 50 tersangka teroris tersebut merupakan anggota Jamaah Islamiyah. Sedangkan tiga tersangka teroris lainnya adalah anggota Jaringan Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.

Hasil pemeriksaan terungkap, kelompok teroris Jamaah Islamiyah berencana melancarkan aksi pada momen HUT ke-76 RI, 17 Agustus 2021.

Baca Juga: Kemenag Minta Masyarakat Cermati Kotak Amal Agar Tidak Mendanai Teroris

Namun, upaya tersebut digagalkan Tim Densus 88 Antiteror yang gencar melakukan operasi pencegahan dan penindakan.

Rincian 53 tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror yakni;

  1. Jawa Tengah 11 tersangka teroris.
  2. Sumatera Utara 8 tersangka.
  3. Lampung 7 tersangka.
  4. Banten 6 tersangka.
  5. Jawa Timur 6 tersangka.
  6. Jawa Barat 4 tersangka.
  7. Kalimantan Timur 3 tersangka.
  8. Sulawesi Selatan 3 tersangka.
  9. Jambi 3 tersangka.
  10. Kalimantan Barat 1 tersangka.
  11. Maluku 1 tersangka.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU