Wakil Ketua DPR: Pemilu Tak Mungkin Diundur ke 2027
Politik | 19 Agustus 2021, 17:40 WIBHal itu disampaikan Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyikapi bergulirnya kabar yang menyebutkan bahwa pemilu dan pilkada serentak akan diundur dari 2024 ke 2027
"Kesepakatan tim kerja bersama, Pemilu dan Pilkada tetap diselenggarakan pada 2024 sebagaimana Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 dan UU 10 Tahun 2016. Pemilu direncanakan digelar 21 Februari 2024 dan pemilihan kepala daerah digelar 27 November 2024," tutur Dewa dikutip dari Antara, Rabu (18/8/2021).
Baca Juga: Isu PIlpres Diundur ke 2027, Wakil Ketua Komisi II: Sengaja Diembuskan Sejumlah Pihak
Dewa menyatakan penundaan Pemilu dan Pilkada serentak pada 2027 sedianya adalah isu lama.
Isu itu bermula dari adanya wacana revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pada Juni 2020.
Saat itu ada sebuah berita yang menyatakan bahwa wacananya Pemilu dan Pilkada serentak akan diundur dari 2024 menjadi 2027.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV