> >

Pengacara Ryan Jombang Kumpulkan Bukti Buat Lapor Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Bahar Smith

Hukum | 19 Agustus 2021, 06:28 WIB
Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat Selasa (18/12/2018). (Sumber: Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terpidana Mati Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang mendapat penganiayaan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pelakunya sesama warga lapas yakni, Habib Bahar bin Smith, terpidana kasus penganiayaan dua remaja. 

Pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji membenarkan bahwa kliennya diduga mendapat penganiayaan. 

Baca Juga: Bahar Smith Bertengkar dengan Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur, Diduga Ini Pemicunya

Akibat tindakan tersebut, kliennya harus mendapatkan perawatan di klinik Lapas Gunung Sindur.

Menurut Kasman, Ryan mengalami luka di wajah dan bibir akibat dianiaya Bahar Smith. Bahkan kliennya sempat mengalami muntah darah. 

Kasman menyatakan saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan dugaan penganiayaan Bahar Smith ke polisi.

"Ada (rencana lapor polisi) tapi kami sedang kumpulkan bukti-bukti," ujar Kasman, Rabu (18/8/2021). Dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Bahar Bin Smith Dituntut 5 Bulan Penjara, Kasus Pemukulan Sopir Online

Adapun dugaan penganiayaan ini terjadi pada Minggu (15/8/2021). Dugaan penganiayaan ini berawal dari masalah utang piutang.

Diketahui Bahar Smith berutang ke Ryan Jombang Rp10 juta dan tak mau bayar. Belum diketahui untuk apa Bahar Smith meminjam uang kepada Ryan. 

Setelah pertikaian itu, pihak Lapas Gunung Sindur mengarahkan Ryan Jombang dan Bahar Smith mengikuti pembinaan. 

Baca Juga: Lagi, Bahar Bin Smith kembali Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU