Wagub DKI Optimistis Formula E Bisa Berjalan di 2022 Walau Diadang Wacana Hak Interpelasi
Politik | 18 Agustus 2021, 23:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pemprov DKI Jakarta memastikan ajang balap Formula E tetap berjalan di Ibu Kota sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan meski sejumlah anggota DPRD DKI berencana mengajukan hak interpelasi, namun persiapan Jakarta E Prix 2022 tetap berjalan.
Ahmad Riza optimis ajang balap mobil listrik tersebut dapat terlaksana di tahun 2020. Apalagi saat ini Pemprov DKI sedang genjar mendorong vaksinasi Covid-19 dapat tercapai hingga 100 persen sebelum akhir tahun 2021.
Baca Juga: Seluruh Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Ajukan Hak Interpelasi Formula E
“Jadi kita tunggu saja, masyarakat Jakarta untuk sabar. Mudah-mudahan juga tidak ada kasus yang luar biasa terkait Covid-19 di 2022,” ujar Riza di Balai Kota, Rabu (18/8/2021).
Dia menambahkan jika nantinya DPRD mengajukan hak interpelasi terkait penyelenggaraan balap mobil Formula E, Pemprov DKI bersedia untuk menjelaskan secara terbuka dan transparan.
“Mudah-mudahan tidak ada interpelasi, kita bisa dialog, bisa diskusi. Semua bisa ditanyakan secara terbuka, secara transparan, kami akan jelaskan,” ujarnya.
Diketahui sudah ada 13 anggota DPRD DKI Jakarta yang mengajukan hak interpelasi untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Juga: Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP: Sudahlah Pak Anies, Lupakan Formula E
Mereka ingin Anies menjelaskan instruksi gelaran Formula E tahun 2022. Pasalnya, Jakarta masih berkutat masalah pandemi.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV