> >

Isu PIlpres Diundur ke 2027, Wakil Ketua Komisi II: Sengaja Diembuskan Sejumlah Pihak

Politik | 18 Agustus 2021, 19:00 WIB

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim (Sumber: Dokumen pribadi)

JAKARTA, KOMPAS TV - Belakangan ini beredar isu di masyarakat ihwal rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan memundurkan jadwal pemilihan presiden (pilpres) dari tahun 2024 menjadi 2027. Namun, informasi itu dipastikan adalah berita bohong atau hoaks. 

"Saya menduga hoaks itu dibuat oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan ketidakpastian dan keresahan masyarakat. Saya menduga, target akhir mereka adalah menciptakan perluasan ketidakpercayaan rakyat terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim kepada Kompas TV, Rabu (18/8/2021).

Politikus PKB itu meminta KPU untuk segera memfinalisasi jadwal tahapan Pemilu 2024.

"Saya minta KPU segera memfinalisasi keputusan mengenai tahapan dan jadwal Pemilu 2024 serta mengumumkan kepada masyarakat," ujarnya. 

Baca Juga: KPU Jadwalkan Pemilu 21 Februari dan Pilkada 27 November 2024

Selain itu, isu Pemilu 2024 diundur ke 2027 bila dikaitkan dengan pandemi Covid-19, juga tidak masuk akal. Pertama, kata dia negara ini telah dan sedang bekerja keras untuk mengendalikan covid-19.

"Banyak pihak yang memprediksi pandemi Covid-19 akan berakhir 2022. Sudah banyak negara lain yang berhasil mengendalikan Covid-19 dan kehidupan masyarakatnya kembali normal," kata dia.

Ia menambahkan, bangsa Indonesia memiliki pengalaman menggelar agenda pesta demokrasi pada saat pandemi Covid-19 sedang ganas, yakni Pilkada serentak bulan Desember 2020 kemarin. 

"Pilkada serentak 2020 berjalan lancar dan demokratis. KPU dan Bawaslu terbukti dapat menjalankan agenda kenegaraan itu dengan sangat baik. Tidak ada kekacauan atau kegagalan Pilkada serentak kemarin yang disebabkan faktor Covid-19," katanya.

Sementara itu, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga mendesak isu Pilpres diundur dari 2024 ke 2027 harus disetop, karena tidak ada argumentasi yang dapat mendukungnya.

"Alasan pengunduran Pilpres karena pandemi Covid-19 tentu sangat tidak logis. Sebab, Pilkada tahun 2020 tetap dilaksanakan saat pandemi Covid-19 masih berlangsung," ujarnya.

Baca Juga: Marak Baliho Pilpres, Ganjar Pilih Fokus Tangani Covid-19

Selain itu, KPU juga sudah mengklarifikasi bahwa tidak ada rencana untuk mengundurkan waktu pelaksanaan pilpres. KPU masih tetap akan melaksanakan Pilpres pada tahun 2024.

"Karena itu, wacana pengunduran Pilpres sengaja diembuskan pihak-pihak tertentu. Mereka menikmati kekuasaan saat ini sehingga berupaya memperlama kekuasaan dengan menyodorkan berbagai argumentasi," ucapnya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU