Isu PIlpres Diundur ke 2027, Wakil Ketua Komisi II: Sengaja Diembuskan Sejumlah Pihak
Politik | 18 Agustus 2021, 19:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS TV - Belakangan ini beredar isu di masyarakat ihwal rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan memundurkan jadwal pemilihan presiden (pilpres) dari tahun 2024 menjadi 2027. Namun, informasi itu dipastikan adalah berita bohong atau hoaks.
"Saya menduga hoaks itu dibuat oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan ketidakpastian dan keresahan masyarakat. Saya menduga, target akhir mereka adalah menciptakan perluasan ketidakpercayaan rakyat terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim kepada Kompas TV, Rabu (18/8/2021).
Politikus PKB itu meminta KPU untuk segera memfinalisasi jadwal tahapan Pemilu 2024.
"Saya minta KPU segera memfinalisasi keputusan mengenai tahapan dan jadwal Pemilu 2024 serta mengumumkan kepada masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: KPU Jadwalkan Pemilu 21 Februari dan Pilkada 27 November 2024
Selain itu, isu Pemilu 2024 diundur ke 2027 bila dikaitkan dengan pandemi Covid-19, juga tidak masuk akal. Pertama, kata dia negara ini telah dan sedang bekerja keras untuk mengendalikan covid-19.
"Banyak pihak yang memprediksi pandemi Covid-19 akan berakhir 2022. Sudah banyak negara lain yang berhasil mengendalikan Covid-19 dan kehidupan masyarakatnya kembali normal," kata dia.
Ia menambahkan, bangsa Indonesia memiliki pengalaman menggelar agenda pesta demokrasi pada saat pandemi Covid-19 sedang ganas, yakni Pilkada serentak bulan Desember 2020 kemarin.
"Pilkada serentak 2020 berjalan lancar dan demokratis. KPU dan Bawaslu terbukti dapat menjalankan agenda kenegaraan itu dengan sangat baik. Tidak ada kekacauan atau kegagalan Pilkada serentak kemarin yang disebabkan faktor Covid-19," katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV