Kepgub Anies : Mal-Tempat Ibadah Buka 50%, Bioskop Masih Tutup
Sosial | 18 Agustus 2021, 11:57 WIB"Bioskop, tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup," tulis Anies.
Selanjutnya, kapasitas tempat ibadah juga ditambah yakni beroperasi dengan maksimal kapasitas 50 persen atau 50 orang dengan protokol kesehatan ketat.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Berlanjut, Kemenhub Tegaskan Aturan Syarat Transportasi Tak Berubah
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV