> >

Anggota Komisi IX Sesalkan Pemerintah Menurunkan Anggaran Kesehatan di 2022

Politik | 18 Agustus 2021, 10:24 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani dalam interupsinya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021 di Ruang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/5/2021). (Sumber: dpr.go.id)

JAKARTA, KOMPAS TV -Pemerintah memangkas anggaran kesehatan 2022 hampir seperempat dari anggaran yang dialokasikan pada tahun lalu. 

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyesalkan kebijakan pemerintah itu.  Sektor kesehatan pada 2021 lalu mendapatkan kucuran dana sebesar Rp326,4 triliun. Tahun ini turun menjadi RP255,3 triliun atau sekitar 21,8 persen.

"Bukankah ini saatnya kita memperbesar anggaran kesehatan? Ada begitu banyak persoalan dalam managemen pandemi yang harus dibereskan dan membutuhkan dukungan anggaran. Serangan Covid-19 telah menunjukkan betapa rapuh struktur kesehatan yang kita miliki," kata Netty dalam keterangan tertulis, Rabu (18/8/2021). 

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut RAPBN 2022 untuk Kesehatan Sebesar Rp 255,3 Triliun

Politikus PKS itu meminta pemerintah agar fokus pada sektor kesehatan untuk mengendalikan penyakit. 

“Pemerintah harus fokus pada penguatan sektor kesehatan sebagai basis masalah pandemi. Jangan setengah hati. Tingkatkan anggaran kesehatan dan perlindungan sosial sebagai bentuk keseriusan penanggulangan pandemi," ujarnya. 

Seperti diketahui, Anggaran kesehatan dalam rancangan APBN 2022 adalah sebesar Rp 255,3 atau 9,4 persen dari total belanja negara yang mencapai Rp 2.708,7 triliun. 

Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Tahun Sidang 2021 - 2022, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (16/8/2021).

"Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN," kata Jokowi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa fokus pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 mulai dari antisipasi risiko dampak Covid-19 dengan testing, tracing, dan treatment, melanjutkan program vaksinasi Covid-19, serta penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan.

Baca Juga: Ketua DPR: Penggunaan APBN 2022 Harus Difokuskan ke Sektor Kesehatan agar Perekonomian Pulih

"Kita harus bisa memanfaatkan pandemi sebagai momentum untuk perbaikan dan reformasi sistem kesehatan Indonesia. Kita harus mampu membangun produksi vaksin sendiri dan mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif," tuturnya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU