> >

Tim 75 Pegawai KPK Desak Rekomendasi Komnas HAM soal TWK Ditindaklanjuti

Politik | 16 Agustus 2021, 23:08 WIB
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap dan Kasatgas penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (31/5/2021). keduanya Yudi dan Harun tak lolos TWK. (Sumber: Gita Irawan/Tribunnews.com )

Temuan itu juga memperkaya dan memvalidasi temuan Ombudsman yang menyebutkan adanya pelanggaran dalam prosedur pengambilan kebijakan dan penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Presiden Ambil Alih soal Polemik TWK di KPK

“Bukti dan validasi ini menjadikan penggunaan hasil TWK sebagai dasar pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN tidak memiliki legitimasi baik dari sisi hukum maupun norma,” tutur Yudi.

 

 

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU