> >

Dalam Waktu 4 Hari, Densus 88 Tangkap 48 Tersangka Teroris Jaringan JI dan JAD

Hukum | 16 Agustus 2021, 18:51 WIB
Ilustrasi teroris (Sumber: Shutterstock.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Densus 88 Antiteror menangkap 48 terduga teroris di 11 provinsi sejak 12 hingga 15 Agustus 2021. Kini seluruh terduga teroris itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan data yang dihimpun dari Kamis (12/8) hingga Minggu (15/8), Tim Densus 88 telah menangkap 48 tersangka teroris di 11 wilayah Indonesia," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).

Ramadhan mengatakan, puluhan tersangka terorisme ini berasal dari Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Menurutnya, 48 tersangka teroris yang telah ditangkap tersebut terbagi dalam dua kelompok jaringan teroris.

"Ke-48 yang ditangkap itu terbagi dua jaringan, kelompok JI dan JAD, yakni 45 tersangka adalah anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan 3 tersangka jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD)," ungkap Ramadhan.

Baca juga: Lagi, 3 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Banten dan Jawa Barat

Ia mengatakan saat ini para tersangka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Densus 88 Antiteror.

Selain itu, kata Ramadhan, Tim Densua 88 Antiteror Polri masih bergerak di lapangan dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme di wilayah Indonesia.

Ia memerinci, para tersangka teroris jaringan JI yang telah ditangkap yakni, wilayah Sumatera Utara ada enam tersangka yang ditangkap dengan inisial RS, IH, AK, RA, HA, dan DI.

"Jadi target ada 7 orang, yang tertangkap baru enam, sehingga sisanya satu lagi dalam pengejaran," ucap Ramadhan.

Wilayah selanjutnya di Jambi ada tiga target yang telah ditangkap, yakni DW, HF, dan IR. Lalu di Lampung total ada 7 target yang ditangkap, inisialnya AR, SH, IG, SG, FW, JA, dan AS.

Baca juga: 37 Terduga Teroris Ditangkap Tim Densus 88 yang Tersebar di 10 Provinsi

Penangkapan selanjutnya di Banten, total ada lima tersangka yakni AF, ML, RJ, AS, dan MD.

Kemudian di Jawa Barat ada enam target, namun baru lima target yang telah ditangkap, yakni FS, US, RH, RS, dan HF. "Satu target masih dikejar," katanya.

Lokasi keenam di Provinsi Jawa Tengah, jumlahnya ada 10 tersangka yang telah ditangkap, inisialnya, MW, WM, FH, BB, NP, MD, LS, KT, DS, dan FS.

"Lokasi ketujuh di Jawa Timur ada enam target, empat sudah ditangkap, dua masih dikejar," kata Ramadhan.

Empat tersangka teroris di Jawa Timur inisialnya, FM, ADP, ES, dan AP. Selanjutnya di Sulawesi Selatan ada dua target yang ditangkap, inisialnya NS dan HP.

Penangkapan berikutnya di Maluku ada dua target, namun baru satu tersangka inisial TE yang ditangkap, sisanya masih dalam pengejaran.

Baca juga: 37 Terduga Teroris di 10 Provinsi Sebagian Besar Kelompok Jemaah Islamiah

Lalu di Kalimantan Barat ada satu tersangka inisial MD yang ditangkap dan terakhir di Kalimantan Timur ada tiga target berinisial WS, RW dan SU.

"Di Kalimantan Timur ini jaringan media sosial JAD," ujar Ramadhan.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU