> >

Jokowi Turunkan Harga PCR, Pimpinan Komisi IX: Harusnya Jadi Rp200 Ribu, kalau Bisa Gratis

Politik | 15 Agustus 2021, 18:09 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh saat rapat kerja secara virtual dengan Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kamis (2/4/2020). (Sumber: Dok. Humas DPR)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menanggapi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menurunkan harga tes PCR menjadi kisaran Rp450-550 ribu. 

Menurut dia, tarif sebesar itu masih belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Sebab, harga idealnya itu adalah Rp200 ribu. Bahkan kalau bisa digratiskan demi memasifkan jumlah tes Covid-19. 

"Harusnya (turun jadi) Rp200 ribu, malah kalau bisa digratiskan, tentu lebih baik," kata Nihayatul kepada Kompas.tv, Minggu (15/8/2021). 

Baca Juga: Jokowi Intruksikan Menkes Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp450-550 Ribu

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut, bila pemerintah tetap mematok harga sebesar Rp450 ribu hingga Rp550 ribu, itu masih memberatkan masyarakat di tengah krisis ekonomi akibat adanya pandemi Covid-19. 

"Karena kondisi Rp450 ribu untuk masyarakat, tidak untuk kondisi pandemi, apalagi saat ini pandemi masih terbilang cukup mahal. Jadi, apalagi PCR itu kan mesti nunggu dan butuh waktu, tidak seperti antigen. Jadi menurut saya bikin peraturan ini harus diselaraskan," ujarnya. 

Meski begitu, dirinya mengapresiasi Presiden Jokowi yang berani mengambil keputusan tersebut. Namun, dirinya juga berharap agar orang nomor satu di Indonesia itu mempertimbangkan usulannya tersebut.

"Saya apresiasi Presiden membuat instruksi untuk diturunkan harga PCR jadi Rp450 dan saya berharap ini perlu diturunkan lagi sampai yang benar-benar terjangkau kayak antigen," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku telah menginstruksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes PCR Covid-19 di Indonesia. 

Ia meminta agar tarif pengetasan tersebut harganya hanya sekitar Rp450 ribu hingga Rp550 ribu. 

"Saya minta harga tes PCR Rp450-550 ribu," kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal YouTube Setpres, Minggu (15/8/2021).

Baca Juga: Biaya Tes PCR di Indonesia Lebih Mahal dari India, Kemenkes: Karena Masih Impor

Selain itu, dirinya mendesak agar jajaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memaksimalkan kerja dalam meneliti hasil tes PCR. 

Setiap masyarakat yang melakukan pengetesan, hasilnya harus sudah diketahui dalam waktu 1x24 jam.

"Selain itu saya minta agar tesnya diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam. Kita butuh kecepatan," ujarnya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU