Jokowi Minta Hasil PCR Keluar 1 24 Jam dengan Biaya Rp450 Ribu-Rp550 Ribu
Update corona | 15 Agustus 2021, 17:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta biaya tes polymerase chain reaction (PCR) alias tes swab agar diturunkan.
Adapun penurunan harga yang dipatok Jokowi berada di kisara Rp450 ribu hingga Rp550 ribu untuk sekali tes.
Baca Juga: Jokowi Intruksikan Menkes Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp450-550 Ribu
Jokowi mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait penurunan biaya tes PCR tersebut.
"Saya sudah bicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini. Saya minta biaya tes PCR berada di kisaran Rp450 ribu sampai Rp550 ribu," kata Jokowi dalam keterangan resminya melalui video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).
Jokowi menjelaskan, penurunan biaya tes PCR bagi masyarakat diharapkan bisa memperluas dan meningkatkan strategi 3T yakni tes, telusur, dan tindak lanjut.
Baca Juga: PKS Minta Pemerintah Berantas Mafia Bisnis Tes PCR
Hal tersebut diketahui sebagai upaya untuk mengendalikan pandemi wabah virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Selain meminta biaya tes PCR diturunkan, mantan Wali Kota Solo itu juga meminta agar hasil tes PCR bisa keluar hasilnya dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam.
Karena itu, ia meminta agar laboratorium dapat memaksimalkan periode tunggu hasil tes PCR maksimal satu hari.
Jokowi meminta butuh kecepatan untuk mengetahui hasil tes PCR. Sebab, hingga saat ini tak sedikit laboratorium daerah yang mengeluarkan hasil PCR baru diketahui 3 sampai 7 hari.
Baca Juga: ICW Temukan Gab Harga PCR Capai 5 Kali Lipat, Kemenkes Diminta Revisi Batas Tarif Tertinggi
"Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya maksimal 1x24 jam," ucap Jokowi.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya menerbitkan Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) pada 5 Oktober 2020.
Dalam surat edaran itu tertuang bahwa batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab sebesar Rp900 ribu.
Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.
Baca Juga: Syarat Masuk Mall: Tunjukkan Sertifikat Vaksin atau Hasil Negatif Swab Antigen/PCR
Biaya tes PCR tersebut terbilang jauh lebih mahal dibanding India yang hanya Rp95.000 untuk sekali tes.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan, biaya tes PCR di Indonesia tinggi karena masih bergantung pada impor.
"Karena (kebutuhan untuk) tes PCR kita masih diimpor, termasuk bahan bakunya juga, sebagian besar juga impor," kata Nadia, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (14/8/2021).
Nadia menjelaskan, sebetulnya produksi dalam negeri untuk menunjang penyelenggaraan tes PCR juga sudah ada, tapi bahan bakunya masih impor.
Baca Juga: Pro Kontra Syarat Masuk Mall Wajib PCR/Antigen, Ini Penjelasan Ketua Umum APPBI
Sementara itu, menurut Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama, perbandingan harga tes PCR di Indonesia dengan India bukanlah hal yang baru.
Tjandra mengungkapkan, sejak September 2020, Pemerintah India telah menetapkan tarif tes PCR di negaranya sebesar 2.400 rupee atau setara Rp480.000.
Sedangkan pada wakktu yang sama, biaya tes PCR di Indonesia umumnya berkisar Rp1 Juta.
Menurut Tjandra, salah satu faktor yang membuat harga tes PCR di India lebih terjangkau adalah pemerintah setempat memberikan subsidi. Selain itu, jumlah petugas laboratorium di sana juga cukup banyak.
Baca Juga: Alasan Terburu-buru, Penumpang Akali Petugas Bawa Surat PCR Palsu
"Banyak juga yang berbicara soal lebih murahnya bahan baku untuk industri dan juga ketersediaan tenaga kerja yang besar (di India)," ujar Tjandra.
Namun, Tjandra sendiri mengaku belum mengetahui secara pasti apakah Indonesia akan mencontoh India dalam penentuan tarif tes PCR.
Jika biaya tes PCR di Tanah Air lebih murah, maka akan lebih banyak masyarakat yang dapat memeriksakan diri dan kasus Covid-19 pun bisa dideteksi lebih cepat.
"Kalau harga lebih murah maka lebih besar kemungkinan masyarakat memeriksakan diri sehingga kalau positif dapat segera ditangani dan diisolasi/karantina untuk memutus rantai penularan," ucap Tjandra.
Baca Juga: Mendag Lutfi Luruskan Ketentuan Hasil PCR Sebagai Syarat Masuk Mal
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV