Fakta Polwan Bentak Bhabinkamtibmas hingga Ancam Lapor Kapolda, Berawal Penyekatan PPKM
Peristiwa | 14 Agustus 2021, 11:37 WIBPEKANBARU, KOMPAS.TV - Aksi anggota polisi wanita atau polwan yang bersitegang dengan seorang polisi laki-laki ramai menjadi sorotan publik.
Sang polwan bahkan membentak polisi laki-laki yang tengah mengendarai motor dinas Bhabinkamtibmas.
Berikut fakta-fakta polwan yang membentak polisi laki-laki yang videonya pun viral di media sosial.
Baca Juga: Viral Polwan Bentak Bhabinkamtibmas: Kau Polisi Kan, Jangan Kurang Ajar, Kulaporkan ke Kapolda Nanti
Berawal Penyekatan PPKM
Peristiwa tersebut terjadi di pertigaan Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau pada Kamis (12/8/2021).
Sementara dalam video yang viral di media sosial Instagram dan YouTube, tampak polisi Bhabinkamtibmas ingin melintas di jalan yang tengah dilakukan penyekatan tersebut.
Ketika itu, memang jalan tersebut sedang ditutup karena dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Keegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 tahap tiga di Pekanbaru.
Namun, anggota polisi Bhabinkamtibmas tersebut tampak tidak bisa lewat karena disekat.
Ia tak sendiri. Ada banyak pengendara lain yang ada di belakangnya.
Kepada polisi lalu lintas di pos penyekatan, ia meminta agar dibukakan jalan sehingga ia bisa lewat. Namun, oleh petugas tidak dibukakan.
Tak lama kemudian, datanglah seorang polwan menghampiri polisi yang meminta dibukakan jalan itu.
Ancam Lapor ke Kapolda
Selanjutnya sang polwan tampak cekcok mulut hingga membentak Bhabinkamtibmas.
"Kau polisi kan? Kau polisi enggak? Hargai polisi, jangan kurang ajar kau," kata polwan itu yang disaksikan para pengendara lain.
Bukan hanya itu, sang polwan pun mengancam akan melaporkan tindakan Bhabinkamtibmas tersebut ke Kapolda.
"Kulaporkan kau ke Kapolda nanti, ngerti kau. Enggak bisa menghargai sesama polisi."
Baca Juga: Ramai Dukungan untuk Dokter Richard Lee, Kini Muncul Petisi Penjarakan Kartika Putri
Kondisi Macet Parah
Sementara itu, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Riau AKBP Donni Eka Syaputra membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (12/8/2021) pagi di pertigaan Jalan Tuanku dengan Jalan HR Soebrantas.
"Iya, kejadiannya benar. Itu tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB di pertigaan Jalan Tuanku dengan Jalan HR Soebrantas," kata Donni, Kamis (12/8/2021).
Donni menjelaskan, anggota polisi yang mengendarai sepeda motor tersebut memang tidak dilarang melintas.
Namun demikian, yang bersangkutan diminta untuk bersabar karena tengah terjadi kemacetan yang cukup parah.
"Bukan dilarang melintas, tapi memang kondisi waktu itu sedang macet. Beliau diminta bersabar, ya sama petugas penyekatan, eh malah jadi seperti di video itu," ucap Donni.
Bhabinkamtibmas Diminta Sabar
Selain itu, ia menuturkan, polisi Bhabinkamtibmas itu diminta sabar karena jika langsung dibukakan khawatir pengendara lain akan menerobos penyekatan.
"Memang polisi boleh lewat, tapi ya sabar, nanti orang jadi ikut nerobos juga kalau tidak sabar," ujar Donni.
Terkait kejadian itu, Donni pun mengingatkan agar setiap anggota polisi memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
"Itu mau diingatkan (sama polwan), ya jangan menerobos. Berilah contoh pada masyarakat, itulah ya intinya," kata Donni.
Baca Juga: Sosok 2 Pensiunan Jenderal jadi Terdakwa Korupsi Rp22,78 T: Harta Rp41 M dan Jejak Pelanggaran HAM
Penulis : Fadhilah
Sumber : Kompas TV