Jakarta Sisa 7 RT Zona Merah, Wagub DKI: Kita Mulai Masuk Zona Hijau
Peristiwa | 13 Agustus 2021, 23:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria hanya ada 7 dari 24.367 RT yang masih zona merah. Itu berarti, Jakarta sudah keluar dari zona merah setelah satu bulan 15 hari mengalami tingginya angka kasus Covid-19.
Demikian Ahmad Riza Patria mengatakan di Balai Kota Jakarta seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/8/2021).
“Saat ini Jakarta sudah keluar zona merah, bahkan RT yang berada di zona merah hanya ada tujuh, kemudian zona oranye ada 349 RT, dan 24.011 RT yang sudah hijau,” kata Riza Patria.
“Jadi kita mulai masuk zona hijau.”
Riza mengatakan mulai pulihnya situasi Jakarta akibat Covid-19 tidak lepas dari dukungan berbagai pihak.
Antara lain, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, jajaran Forkopimda, komunitas dan dunia usaha serta partisipasi dan dukungan dari seluruh masyarakat dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Geger Uang Koin Rp1.000 Kelapa Sawit Dijual Rp300 Juta, Bank Indonesia Buka Suara
“Mudah-mudahan kita bisa bersama-sama meningkatkan terus kondisi baik ini,” ujarnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data corona.jakarta.go.id untuk periode 10-16 Agustus 2021, jumlah Rukun Tetangga (RT) yang masuk dalam kategori zona rawan ada sebanyak 6.006 RT. Dari jumlah tersebut, zona merah penularan virus corona (Covid-19) di wilayah DKI Jakarta hanya tinggal sebanyak tujuh RT.
Angka ini, turun jika dibanding pada periode sebelumnya di mana jumlah RT yang zona merah masih ada 38.
Untuk diketahui, wilayah yang masuk dalam kategori zona merah adalah jika terdapat lebih dari lima rumah dengan konfirmasi kasus positif dalam tujuh hari terakhir.
Sementara untuk 7 RT yang masih dalam kategori zona merah pada periode 10-16 Agustus 2021, ada di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Baca Juga: Elektabilitas Capres Tinggi, Ganjar Pranowo Merasa Tak Pantas Bahas Pilpres Saat Pandemi Covid-19
Di Jakarta Timur ada empat RT zona merah, yakni RT 006 RW 003 Kelurahan Cibubur. RT 002 RW 001 Kelurahan Kramat Jati, RT 011 RW 005 dan RT 007 RW 003 Kelurahan Susukan.
Sementara di Jakarta Selatan yang masuk dalam kategori zona merah, yakni RT 006 RW 006 dan RT 004 RW 005 Kelurahan Ciganjur serta RT 009 RW 007 Kelurahan Srengseng Sawah.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV