Komisi I DPR: Pengibaran Bendera Asing Itu Ada Aturannya
Berita utama | 13 Agustus 2021, 17:41 WIB“Oleh karenanya, Saya rasa ini perlu disosialisasikan oleh pemerintah bahwa pengibaran bendera asing itu tidak dibenarkan di muka umum,” ujarnya.
Baca Juga: Polda Jateng Benarkan Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Jawa Tengah
“Dan juga secara moral dan etika itu sangat melukai penduduk Indonesia, bilamana ada warganya yang berdarah Indonesia tapi mengibarkan bendera bukan merah putih dan ini semoga kejadian ini tidak terulang lagi di masa depan.”
Sebelumnya, virak seorang warga di Perumahan Griya Kencana Beji, Depol, Jawa Barat, mengibarkan bendera Palestina di pagar rumahnya.
Foto itu kemudian viral di media sosial dan menuai sorotan netizen karena menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV