Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia Ungkap Pemenuhan Hak Disabilitas Masih Terkendala NIK
Sosial | 13 Agustus 2021, 14:52 WIBIa memaparkan target capaian dari kebijakan tersebut adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kepemilikan dokumen kependudukan penyandang disabilitas dengan mengoptimalkan peran data.
Adapun dokumen kependudukan yang dimaksud oleh Angkie merupakan akta kelahiran, akta keluarga, akta kematian, akta perkawinan, bahkan Kartu Identitas Anak (KIA).
Dalam kesempatan itu, Angkie mengungkapkan momentum vaksinasi Covi-19 akan digunakannya untuk dapat mencapai target perbaikan data kependudukan bagi penyandang disabilitas.
“Teman-teman disabilitas yang tidak memiliki NIK bisa dimasukkan ke Kartu Keluarga (KK) milik kerabat terdekat yang diketahui atau keluarga kandung. Karena dari KK terbit NIK,” jelasnya.
Sebagai informasi, program-program yang telah diselenggarakan oleh pemerintah guna memenuhi hak-hak dasar dari penyandang disabilitas adalah Program Keluarga Harapan, Program Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Diskon Listrik, Program Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah
Lalu ada Subsidi Kuota Internet, dan Percepatan Pelaksanaan Dana Desa dan BLT Desa, Program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) bagi penyandang disabilitas dengan kategori pelaku wirausaha, serta program vaksinasi Covid-19 yang ditujukan untuk seluruh penyandang disabilitas.
Baca Juga: Tingkatkan Serapan Vaksinasi, Petugas Jemput Penyandang Disabilitas Di Rumah
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/ANTARA