> >

Tekan Kasus Covid-19 di Bali, Luhut Minta Acara Keagamaan Diredam atau Diperketat Prokesnya

Peristiwa | 13 Agustus 2021, 14:27 WIB
 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan (Sumber: mmc.kalteng.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk dapat mengoptimalkan penanganan Covid-19. 

Salah satunya yakni dengan meredam kegiatan keagamaan, atau dengan memperketat protokol kesehatan (Prokes) di tengah pandemi Covid-19. 

Hal ini penting dilakukan agar tidak berpotensi menciptakan kluster penularan baru di Pulau Dewata ini. 

Pernyataan ini disampaikan Luhut saar melakukan kunjungan kerja ke sejumlah lokasi di Kabupaten Buleleng dan Kota Denpasar, Provinsi Bali pada Kamis (12/08/2021).

“Mohon untuk upacara keagamaan yang agar sementara ini diredam dan diperketat dulu prokesnya, karena selalu ada laporan setelah acara tersebut angka Covid-19 langsung meningkat signifikan karena berkerumun,” kata luhut dalam keterangan resminya yang dikutip, Jumat (13/8/2021). 

Menurut dia, hal itu turut berkenaan dengan citra Bali sebagai destinasi pariwisata internasional, yang akan lebih disorot dalam hal kedisiplinan protokol kesehatan.

Luhut juga mengingatkan kepada Pemerintah Provinisi Bali bahwa 3T (testing, tracing, treatment) serta meningkatkan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan adalah kunci penanganan Covid-19 di Bali. 

Dalam kesempatan itu, dia juga mengungkapkan mitigasi penanganan Covid-19 di Provinsi Bali yang performanya dinilai masih belum optimal.

Baca Juga: Pedagang Angkringan Gugat Presiden Jokowi karena PPKM dan Minta Luhut Dicopot

Pasalnya, meski tingkat vaksinasi Covid-19 di Bali tinggi, namun angka kasus aktifnya masih cukup tinggi dan angka kematian juga cukup mengkhawatirkan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Laman Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi


TERBARU