> >

Survei KedaiKopi: 81,7 Persen Responden Minta Jokowi Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin

Politik | 13 Agustus 2021, 04:45 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan 10 orang yang dicekal berpotensi menjadi tersangka, di Kantor Kejaksaan Agung (Sumber: Kompas TV)

Sebelumnya, ICW mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk memberhentikan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 23 Oktober 2020 lalu.

 

 

 

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU