DPW PSI Layangkan Teguran Keras ke Viani Limardi, Anggota DPRD DKI yang Adu Mulut dengan Polisi
Peristiwa | 12 Agustus 2021, 18:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta telah memberikan teguran kepada Viani Limardi yang tidak terima diminta putar balik saat terjaring razia ganjil-genap.
Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar mengingatkan sedari awal setiap anggota PSI harus siap bekerja dan siap untuk diawasi.
Menurutnya sikap arogan dari Viani Limardi telah mencederai etika seorang pejabat negara.
Baca Juga: Anggota DPRD DKI F-PSI Adu Mulut dengan Polisi karena Terjaring Ganjil-Genap
Michael juga meminta maaf atas sikap arogan dari kadernya yang menjadi anggota DPRD DKI Jakarta itu.
"Kami sudah menegur keras anggota kami Sis Viani, sekaligus memastikan bahwa ini tidak akan terulang kembali," ujar Michael dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/8/2021).
Michael menambahkan PSI menghormati ketegasan petugas yang telah menegakkan aturan ganjil-genap.
DPW PSI DKI Jakarta juga menyatakan terima kasih kepada petugas yang telah memberi peringatan kepada kadernya yang tidak mentaati aturan ganjil-genap.
Baca Juga: Sebanyak 16 Jenis Kendaraan yang Bebas dari Ganjil Genap di Jakarta
Ia pun kembali mengingatkan kepada anggota PSI untuk tetap mentaati aturan yang berlaku.
Terlebih aturan tersebut menjadi bagian dari penanganan pandemi Covid-19.
"Ada nilai-nilai dan etika publik yang harus kita jaga. Menjadi pejabat negara bukan otomatis lepas dari kesalahan," ujarnya.
Sebelumnya Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi terlibat adu mulut dengan kepolisian saat terjaring razia ganjil genap.
Baca Juga: Ganjil Genap Mulai 12 Agustus, Cek Lokasinya
Wakil rakyat dari Partai PSI itu tidak terima diminta putar balik lantaran kendaraan yang ditumpanginya berpelat ganjil.
Awalnya Viani melintas dari arah Ragunan ke Jalan Gatot Subroto ini diberhentikan petugas Dishub lantaran berpelat ganjil.
Setelah menjelaskan dirinya anggota DPRD DKI Jakarta yang ingin berangkat kerja, petugas Dishub kemudian memperbolehkan Viani melintas.
Tak jauh dari titik awal diberhentikan, kepolisian kembali menyetop mobil berpelat ganjil RFT yang ditumpangi Viani.
Baca Juga: Dirlantas: Pelanggar Ganjil Genap Akan Diminta Putar Balik
Ia kembali menjelaskan bahwa dirinya anggota DPRD DKI Jakarta dan ingin pergi bekerja.
Penjelasan tersebut tidak membuat Viani lolos dari petugas.
Ia tetap bersikeras bahwa selama ini dirinya dapat melintas saat penyekatan kendaraan di masa PPKM.
Kepolisian kemudian menjelaskan, sebelumnya memang penyekatan dilakukan dan dapat melintas jika memperlihatkan surat tugas.
Namun penyekatan sudah diganti dengan sistem ganjil-genap.
Merasa tidak dihargai, Anggota Komisi D DPRD DKI itu menyatakan ingin memprotes petugas.
Baca Juga: Viral, Video Anggota DPRD Bungo Mogok Kerja karena Uang SPPD Tak Kunjung Cair
"Nanti saya akan protes, saya yang bikin aturannya," kata Viani dalam rekaman suara, Kamis (12/8/2021).
"Silakan (diprotes)," jawab polisi.
Setelah peristiwa tersebut, Viani sempat menyesal dan mengunggah video di story Instagramnya.
"Aduh, emang udah gila otak gua, ya kan. Gw yang bikin aturan, gw juga yang ngga tau, gw juga yang bingung, terus gw juga yang protes sendiri. Masuk akal ngga tuh?" ujar Viani ketika di dalam mobil.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV