> >

KPU Jadwalkan Pemilu 21 Februari dan Pilkada 27 November 2024

Berita utama | 12 Agustus 2021, 07:02 WIB
Ilustrasi pemilu. (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)

Baca Juga: Niatnya Biar Hemat, Pemilu Serentak 2019 Malah Boros Anggaran Rp179 M

“Maka KPU memperhitungkannya dengan istilah manajemen risiko atau mitigasi yang perlu dipersiapkan.”

Seperti halnya, mewajibakan petugas PPK, PPS, dan KPPS menjalani vaksinasi Covid-19. Kemudian, berusia maksimal 50 tahun menjalani pemeriksaan terlebih dulu untuk menjamin kesehatan para petugas yang prima.

“Ini dalam rangka supaya adaptasi terhadap protokol kesehatan Covid-19, itu berkaitan dengan kemungkinan-kemungkinan, alternatif yang akan ditempuh KPU untuk persiapan Pemilu 2024,” jelasnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU