Kasus Korupsi Dinas PUPR Banjarnegara, KPK Lanjut Geledah Dua Lokasi di Purbalingga Hari Ini
Peristiwa | 11 Agustus 2021, 16:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Kabupaten Purbalingga dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018 serta penerimaan gratifikasi.
Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, dua lokasi yang digeledah, yaitu Kantor PT SW dan sebuah rumah kediaman di Jalan Dipokusumo.
"Hari ini (11/8) tim penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor PT SW di Jalan Yasadiwirya, Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, dan sebuah rumah kediaman di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (11/8/2021).
Ali Fikri menyebut kedatangan tim penyidik ke dua lokasi berkaitan dengan kasus korupsi dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Lebih lanjut, Ali melaporkan bahwa tim penyidik hingga saat ini masih berada di lapangan untuk melakukan kegiatan tersebut.
Selanjutnya, kata Ali, terkait perkembangan informasi ini akan diinformasikan kembali.
Baca Juga: Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Ungkap Temannya Malu Jika Ketahuan Kerja di KPK
"Perkembangan informasi dari kegiatan ini nanti akan kami informasikan kembali," katanya.
Perlu diketahui, rumah kediaman di Jalan Dipokusumo, Purbalingga, merupakan milik Direktur PT SW berinisial EW.
Diketahui sebelumnya, pada hari Senin (9/8/2021), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor DPUPR Kabupaten Banjarnegara dan kantor PT Bumirejo, keduanya berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara. Diketahui, kantor PT Bumirejo berlokasi di kediaman pribadi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Selanjutnya pada hari Selasa (10/8/2021), tim penyidik KPK menggeledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Kantor Bupati Banjarnegara, dan sebuah rumah kediaman di wilayah Banjarnegara.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara.
Baca Juga: Geledah Dua Lokasi di Banjarnegara, KPK Amankan Barang Bukti Berupa Dokumen dan Barang Elektronik
Dengan adanya kegiatan penyidikan di Kabupaten Banjarnegara, KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.
Kendati demikian, mengenai kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK saat ini.
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Antara