Situs Lembaga Negara Kerap Diretas, Anggota Komisi I Tuntut BSSN Perbaiki Kinerja
Politik | 11 Agustus 2021, 12:39 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Sejumlah situs lembaga negara kerap menjadi sasaran para ahli di bidang teknologi untuk meretasnya. Baru-baru ini situs Sekretariat Kabinet, Setkab.go.id. diretas oleh dua orang terduga pelaku yang masih berusia remaja.
Dikutip dari Kompas.id, diketahui pada situs komunitas peretas global zone-h.org, terdapat 33.748 kali peretasan yang pernah dilakukan pada situs berdomain .go.id atau domain resmi lembaga negara pada periode 1 Desember 2020-4 Agustus 2021.
Mayoritas peretasan menggunakan teknik mass defacement atau mengubah tampilan situs secara massal, menargetkan seluruh situs yang menggunakan sistem operasi atau berdomain tertentu.
Baca Juga: 7 Fakta Dua Tersangka Peretas Laman Setkab Hingga Terancam 10 Tahun Penjara
Adapun peretas berasal dari berbagai negara, di antaranya Indonesia, Amerika Serikat, dan China.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengakui kalau laman lembaga negara memang mudah diretas oleh sejumlah hacker. Dirinya menilai kalau masih lebih banyak angka situs yang mengalami peretasan.
"Ini juga yang menjadi perhatian kami, maraknya kasus peretasan keamanan siber akhir-akhir ini. Angka-angka itu baru yang diketahui, sangat mungkin yang terjadi lebih dari itu namun karena belum terjadi insiden sehingga belum menjadi catatan," kata Christina kepada KOMPAS TV, Rabu (11/8/2021).
Ia menuntut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memperbaiki kinerja lantaran kini situs lembaga negara kerap diretas oleh sejumlah orang yang jago di bidang teknologi.
Politikus Partai Golkar itu meminta agar BSSN menjalankan fungsi koordinasi agar seluruh keamanan siber lembaga negara, baik di tingkat pusat daerah dapat terjamin.
"Ini yang menjadi concern kami, BSSN harus mampu menjalankan fungsi koordinasi sebagai lembaga pemerintah untuk memastikan keamanan siber di negara kita," kata dia.
Baca Juga: Polisi Tangkap Peretas Situs Setkab, Wakil Ketua Komisi III Minta Pelaku Tak Dipenjara
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat dengan BSSN dengan Komisi I pada Juni lalu, dipastikan bahwa strategi nasional keamanan siber telah selesai dirumuskan dan kini sedang dalam proses diundangkan.
"Ini yang saya harapkan bisa menjawab tantangan keamanan siber kita saat ini, tentunya dengan implementasi yang optimal," ujarnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV