PPKM Diperpanjang, Cek Lagi Dokumen Perjalanan yang Wajib Dibawa Penumpang KRL saat Bepergian
Peristiwa | 11 Agustus 2021, 05:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berlevel mulai Selasa (10/8/2021) hingga 16 Agustus pekan depan.
Tak terkecuali di sektor transportasi khususnya kereta api juga mengalami penyesuaian.
Pihak KAI Commuter pun melanjutkan penerapan dokumen perjalanan bagi penumpang kereta rel listrik (KRL).
"Dokumen perjalanan masih menjadi syarat untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal agar dapat naik KRL," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).
Baca Juga: BPTJ Kebut Proyek JPM Dukuh Atas, Gunakan Skema Bundling dengan Revitalisasi Stasiun KRL Sudirman
Anne mengungkapkan, dokumen syarat perjalanan menggunakan KRL yakni STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah.
Selain STRP, calon penumpang KRL juga dapat menggunakan surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi tempatnya bekerja.
Menurutnya, petugas di lapangan akan memeriksa secara ketat kelengkapan dokumen yang disyaratkan tersebut.
Ia mengingatkan masyarakat yang tidak termasuk dalam kategori untuk tetap sebisa mungkin beraktivitas dari rumah.
"Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis atau pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai," papar dia.
Baca Juga: Penumpang KRL Antre Masuk Peron Karena Pengecekan Dokumen Perjalanan Diperketat
Lebih lanjut Anne mengatakan, KAI Commuter secara konsisten turut mendukung upaya peerintah guna percepatan program vaksinasi nasional.
Sejak 25 Juli 2021 lalu, pihaknya telah melaksanakan vaksinasi di enam stasiun antara lain Stasiun Duri, Angke, Jakarta Kota, Maja, Rangkasbitung, dan Cikarang.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Penumpang KRL Masih Wajib Bawa STRP
"Tercatat sudah lebih dari 6.000 orang berhasil divaksin di stasiun," ungkapnya.
Anne pun memastikan, program vaksinasi tersebut akan terus berlanjut. Seperti vaksinasi yang dilakukan Selasa (10/8) kemarin di Stasiun Duri dan Angke dengan vaksin AstraZeneca dosis 1 dan vaksin Sinovac dosis 1 dan 2 untuk remaja dan ibu hamil.
Pelaksanaan vaksinasi dimulai pukul 09.00 WIB dengan terlebih dahulu mendaftar melalui vaksinasi.krl.co.id daftar lalu datang ke lokasi dengan membawa identitas diri.
"Para calon peserta vaksinasi kami imbau datang lebih awal untuk melakukan pendaftaran di lokasi," tandas Anne.
Baca Juga: Vaksinasi di Stasiun Cikarang Bagi Penumpang KRL Digelar Setiap hari Senin hingga September 2021
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV