Cair Hari Ini! Buruan Cek Penerima Bantuan Rp 1 Juta Cuma Modal NIK, Nama, dan Tanggal Lahir
Sosial | 10 Agustus 2021, 20:23 WIBSyarat Penerima BSU
- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021. Pekerja tetap dapat menerima BSU, bila status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih aktif walau perusahaan belum membayar iuran selama 3 bulan.
- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan
- Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah
- Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Terlibat Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Juliari Batubara Minta Maaf ke Presiden Jokowi
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV