> >

Kasus Suntikan Vaksin Kosong, Perawat EO Mengaku Sudah Suntik 599 Orang dalam Sehari

Hukum | 10 Agustus 2021, 15:54 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan perawat EO tersangka kasus suntikan vaksin kosong di Pluit, Penjaringan, Jakarta Timur terancam dipidana satu tahun penjara. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Perawat berinisial EO yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suntikan vaksin kosong di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara mengaku sudah menyuntik 599 orang dalam sehari.

"Hari itu saya (suntik) vaksin 599 orang," ujar EO sambil terisak saat dihadirkan dalam konferensi pers, Selasa (10/8/2021).

Selain itu, EO juga menyatakan bahwa tidak ada maksud apapun saat memberikan vaksin Covid-19.

Bahkan, ia mengaku bahwa apa yang dilakukan benar-benar karena kelalaiannya dalam bertugas.

"Saya mohon maaf, terlebih pertama kepada keluarga dan orangtua anak (korban) yang saya telah vaksin. Saya mohon maaf, saya tidak ada niat apapun," kata EO.

"Saya hanya ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang diresahkan oleh kejadian ini," sambungnya.

Kendati begitu, EO berjanji akan mengikuti segala proses hukum yang harus dijalani.

"Saya akan mengikuti segala proses yang akan saya jalani ke depannya. Saya mohon maaf," ujarnya.

Baca Juga: Kemenkes Sebut Dugaan Suntikan Vaksin Kosong sedang Diusut Polisi

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan perawat EO tersangka kasus suntikan vaksin kosong terancam dipidana satu tahun penjara.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU