> >

Yusri Yunus: Perawat yang Suntikan Vaksin Kosong Terancam Pidana Satu Tahun Penjara

Peristiwa | 10 Agustus 2021, 16:15 WIB
Perawat inisial EO meminta maaf atas kelalaiannya saat melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 kosong di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. (Sumber: Tribunnews.com)

Sementara itu, EO yang mengaku telah menyuntikan tanpa dosis vaksin menyampaikan permintaan maaf kepada BLP, keluarga, dan masyarakat Indonesia.

Dalam penuturannya, EO mengaku tidak sengaja dan lalai karena hari itu menyuntikkan vaksin kepada 599 orang. Meski demikian, EO mengaku siap menghadapi segala proses hukum yang menjerat dirinya.

“Saya minta maaf kepada keluarga dan BLP yang sudah vaksin. Saya tidak ada niat. Saya hanya membantu sebagai relawan memberikan vaksin. Maaf kepada masyarakat Indonesia atas kejadian ini,” ujarnya.

“Saya akan mengikuti segala proses ke depan. Di hari itu saya menyuntikkan vaksin kepada 599 orang.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU